oleh

DPRD Balikpapan Rampungkan Finalisasi Tata Tertib dan Sinkronkan Rencana Kerja 2026

Habarnusantara.com, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, pada 25-26 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus, Nelly Turuallo, didampingi Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, beserta jajaran terkait.

Agenda utama pertemuan ini adalah finalisasi rancangan tata tertib DPRD sekaligus penyelarasan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dengan Renja Sekretariat DPRD.

Rapat bertujuan memastikan tata tertib yang dirancang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperkuat efektivitas kerja DPRD Kota Balikpapan.

“Kami ingin tata tertib ini tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu mendukung kinerja DPRD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Nelly Turuallo.

Selain membahas tata tertib, diskusi juga menitikberatkan pada sinkronisasi program kerja antara DPRD dan Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga agar perencanaan tahun 2026 dapat terlaksana secara maksimal.

“Penyelarasan ini penting untuk memastikan program DPRD berjalan seiring dengan dukungan administratif dari sekretariat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tuturnya.

Pembahasan teknis meliputi penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD. Harmonisasi regulasi dan rencana kerja menjadi kunci tercapainya target pembangunan daerah.

Diharapkan, dengan finalisasi tata tertib dan penyesuaian rencana kerja ini, DPRD Kota Balikpapan dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Balikpapan. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *