Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan pentingnya penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia di tingkat kelurahan dan sekretariat DPRD.
Menurutnya, kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga perlu mendapat dukungan tenaga yang memadai agar pelayanan kepada warga dapat berjalan optimal.
Pernyataan ini disampaikan Danang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Senin (2/3/2025).
Ia menekankan bahwa tenaga P3K yang tersedia saat ini masih belum mencukupi, sehingga berimbas pada keterbatasan pelayanan administrasi dan pelayanan publik lainnya di tingkat kelurahan.
“Kita meminta agar jumlah penerimaan tenaga P3K di setiap kelurahan ditambah. Kelurahan ini adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, namun selama ini jumlah tenaga yang tersedia masih sangat kurang,” ujar Danang.
Selain di kelurahan, DPRD Balikpapan juga mengusulkan adanya tambahan tenaga di sekretariat dewan. Ia menjelaskan bahwa tenaga di lingkungan DPRD memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi para anggota dewan.
Dengan adanya tambahan tenaga P3K, diharapkan kerja-kerja administratif dan teknis dapat lebih maksimal. Saat ini, total kebutuhan tenaga P3K di Balikpapan diperkirakan mencapai 3.000 orang.
Dari jumlah tersebut, tahap awal seleksi telah dilakukan terhadap sekitar 2.020 tenaga, sementara tahap kedua direncanakan akan merekrut sekitar 700 orang lagi.
Danang juga berharap agar pemerintah pusat dapat menambah kuota penerimaan tenaga P3K, mengingat Kota Balikpapan terus berkembang dan jumlah penduduknya diperkirakan akan mencapai satu juta jiwa dalam waktu dekat.
“Memang ada aturan yang menyatakan bahwa tenaga yang belum mencapai masa kerja dua tahun tidak bisa diangkat. Namun, kami tetap mengusulkan agar tenaga yang telah bertahun-tahun mengabdi bisa diprioritaskan dalam seleksi ini,” terangnya.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah agar memperjuangkan aspirasi tenaga honorer dan pegawai kontrak yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya tambahan tenaga P3K, diharapkan pelayanan publik dapat lebih baik dan efisien di masa mendatang. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)
Komentar