Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama, yang juga mewakili Daerah Pilihan (Dapil) Samarinda, menyoroti masalah antrian panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah menjadi kejadian umum di kota ini.
Romadhony mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat antrian panjang di SPBU tersebut. Ia menilai bahwa masalah ini khususnya merugikan mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan harus segera mencapai tujuan mereka.
“Antrian panjang di SPBU ini perlu mendapat perhatian serius. Saya berharap agar Penjabat (Pj) Gubernur segera mengambil langkah-langkah cepat, terutama mengingat bahwa per tanggal 1 Januari 2024, akan ada peningkatan jumlah warga dari luar Kaltim yang datang ke Benua Etam ini,” ungkap Romadhony dalam sidang paripurna ke-41. Senin (13/11/2023)
Romadhony juga menegaskan bahwa masalah antrian kendaraan di SPBU tidak hanya terbatas pada kota Samarinda saja, tetapi juga terjadi di beberapa tempat lain. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna menangani permasalahan ini.
“Diperlukan solusi cepat dari pemerintah untuk memastikan kelancaran dan keterjangkauan masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM),” tambahnya.
Romadhony berharap agar koordinasi yang efektif dapat segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim guna menyelesaikan permasalahan antrian panjang di SPBU. “Ini membutuhkan perhatian serius dari Pj Gubernur. Saya harap tindakan dapat diambil dengan cepat,” tutupnya.(adv/dprdkaltim)
Komentar