Samarinda – Dalam upayanya untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar wilayah Jalan Ir Sutami, Samarinda, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, menyuarakan keprihatinannya terkait parkir truk besar dan peti kemas di pinggir jalan.
Nidya menyoroti potensi bahaya dan risiko keamanan yang timbul akibat parkir sembarangan tersebut. “Saya tidak bermaksud menganggu para pengusaha, tapi perlu diketahui juga siapa yang memiliki aset ini. Saya melihat banyak truk besar dan peti kemas diparkir di pinggir jalan, dan ini membahayakan. Kita tidak ingin terjadi insiden yang dapat membahayakan keluarga kita. Ini tentang keselamatan, termasuk pemiliknya,” ujar Nidya pada Senin (13/11/2023).
Legislator tersebut mengidentifikasi dua isu utama terkait parkir sembarangan tersebut. Pertama, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan pemilik kendaraan. Kedua, dampak kemacetan lalu lintas yang diharapkan dapat diatasi melalui kerjasama antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Nidya mengusulkan solusi dengan menyewakan lapangan parkir yang aman. Namun, ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dan pengusaha untuk mencari solusi bersama agar properti peti kemas ditempatkan di lokasi yang aman. “Kita berharap Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim dapat duduk bersama atau diwakili oleh Dinas Perhubungan atau pihak yang ditunjuk untuk mengelolanya,” harapnya.(adv/dprdkaltim)
Komentar