oleh

DPRD dan BPPDRD Perkuat Kolaborasi dengan Kejaksaan, Terkait Penunggak Pajak di Balikpapan

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Komisi II DPRD dan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang menunggak. Upaya ini dilakukan demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinaikkan menjadi Rp1,3 triliun hingga September 2025.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif.

“Kami bekerja sama dengan kejaksaan. Wajib pajak yang tidak segera melunasi tunggakan akan dipanggil dan diproses secara hukum pidana jika tidak menunjukkan itikad baik,” ujar Taufik dalam keterangannya kepada media, Rabu (4/6).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menekan kebocoran PAD sekaligus memberikan efek jera. Saat ini, menurut Taufik, proses pendampingan hukum telah diberikan kepada sejumlah wajib pajak besar yang memiliki tunggakan signifikan.

Bagi pelaku usaha menengah dan kecil, pendekatan yang lebih persuasif tetap diutamakan. Taufik menyebut sebagian besar kasus keterlambatan pelaporan pajak disebabkan oleh kelalaian administratif, bukan niat menghindar.

“Banyak dari mereka lupa melaporkan pajaknya selama dua hingga tiga bulan. Kini, mereka sudah mulai kooperatif. Kami beri kemudahan lewat opsi cicilan dan keringanan, tentunya berdasarkan perjanjian tertulis,” jelasnya.

Adapun peningkatan target PAD dari Rp1,1 triliun menjadi Rp1,3 triliun didasarkan pada capaian sebelumnya yang dinilai cukup positif. Komisi II menilai sektor pajak hotel dan pajak bawah tanah masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan.

Dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH), DPRD dan BPPDRD berharap pengelolaan pajak daerah menjadi lebih tertib dan transparan, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Kota Balikpapan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *