oleh

DPRD Kaltim Nilai Pemanfaatan Aset Lahan Potensial Tingkatkan PAD

Samarinda – DPRD Kaltim melihat potensi lahan milik Pemprov Kaltim sangat luas. Sehingga, mampu untuk mendongkrak Pendapatann Asli Daerah (PAD) di Kaltim.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono berpendapat Pemprov Kaltim memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan aset tanah mereka sebagai sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah, dengan menggandeng mitra sektor swasta.

“Seperti lahan di Sungai Mahakam yang bisa digandeng Perusda dengan pihak swasta terkait,” ungkapnya, Rabu (01/11/2023).

Lebih lanjut, Nidya mengatakan pemanfaatan aset tersebut merupakan usulan yang telah di arahkan dari Kementerian Keuangan, dimana aset lahan yang tidak terpakai dapat digunakan sebagai aset berjalan.

“Kalau aset kita ingin menghasilkan keuntungan, kita harus bekerja sama,” ucapnya.

Sementara itu, Nidya juga mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang memperhatikan aset lainnya, seperti kawasan Stadion Palaran yang mulai diperbaiki, termasuk jalan dan aset lainnya.

“Aset yang sama pentingnya ini perlu mendapat perhatian khusus,” pungkasnya(adv/dprdkaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *