HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Keberadaan sejumlah bangunan yang diduga belum memiliki kelengkapan izin kembali menjadi perhatian di Kota Samarinda.
Aktivitas pembangunan yang terus meningkat dinilai perlu dibarengi dengan pengawasan ketat agar tetap sesuai aturan tata ruang dan ketentuan administrasi yang berlaku.
Kepada awak media, anggota komisi I DPRD Samarinda Aris Mulyanata meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pembangunan, khususnya bangunan yang belum memenuhi persyaratan perizinan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi pembangunan menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban kota sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari.
“Seluruh proses pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku, baik dari sisi tata ruang maupun administrasi perizinan, sehingga tidak menimbulkan masalah di masa mendatang,” Ungkap Aris sapaan karibnya. Kamis (21/5/2026).
Selain itu, Aris menilai pengawasan yang dilakukan secara konsisten diperlukan agar tidak ada pembangunan yang berjalan tanpa memperhatikan aspek hukum, keselamatan lingkungan, maupun kenyamanan masyarakat sekitar.
Dirinya juga meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah penertiban terhadap bangunan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan.
“Penegakan aturan perlu dilakukan secara tegas agar penataan kota bisa berjalan lebih tertib dan seluruh pembangunan tetap berada dalam koridor regulasi,” Ucap Aris.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap seluruh pihak, baik pengembang maupun masyarakat, dapat mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga pembangunan kota dapat berjalan seimbang dengan aspek tata ruang, keselamatan lingkungan, dan kenyamanan warga.
“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” Tutup Aris. (ADV)














Komentar