Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyampaikan dukungan penuh atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pandangan akhir ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Riyan Indra Saputra, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan pada Senin, 14 April 2025 di Grand Senyiur Hotel Balikpapan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taqwa, Wakil Ketua III Budiono, serta turut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.
Riyan menyampaikan bahwa sejak tahun 2023, Kota Balikpapan telah berhasil mencapai predikat kategori utama dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Balikpapan dalam mewujudkan kota yang ramah, aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih aktif dalam menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak,” ujar Riyan.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya program dan kegiatan yang berpihak pada anak sebagai bentuk konkret dari implementasi Perda ini.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami meyakini, kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Kota dan DPRD akan membawa Balikpapan menjadi kota global yang nyaman dihuni oleh semua kalangan, dalam bingkai madinatul iman,” tutupnya.
Komentar