oleh

Fraksi PKB Dukung Penetapan Perda Kota Layak Anak, Soroti Peran Orang Tua dan Lintas Sektor

Habarnusantara.com, Balikpapan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang berkoalisi dengan Partai Hanura dan Partai Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap ini disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Senin, 14 April 2025.

Juru bicara fraksi, Muhammad Hamit, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan kepada fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen pemerintah, DPRD, dan masyarakat yang telah mendukung proses pembangunan kota.

“Fraksi PKB mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan. Selamat Idul Fitri 1446 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujar Hamit.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB menyatakan bahwa Raperda ini merupakan langkah konkret dalam menjamin hak dan perlindungan bagi anak-anak.

Menurut Hamit, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia harus dimulai sejak usia dini agar Balikpapan mampu mencetak generasi unggul di masa depan.

Fraksi PKB juga menyampaikan empat poin penting dalam implementasi Perda Kota Layak Anak.

Pertama penciptaan lingkungan aman dan sehat. Di mana pemerintah daerah harus menjamin adanya ruang publik ramah anak yang aman, sehat, dan memiliki fasilitas memadai untuk mendukung aktivitas fisik dan sosial anak.

Kedua peningkatan pendidikan formal dan informal. Dalam hal ini pelayanan terhadap anak juga harus mencakup peningkatan kualitas pendidikan, termasuk penyediaan layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Ketiga sosialisasi peran orang tua. Fraksi menilai perlunya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya terkait peran orang tua dalam pembinaan dan pendampingan anak, baik di rumah maupun di sekolah.

Keempat koordinasi dan evaluasi lintas sektor. Efektivitas Raperda ini bergantung pada koordinasi yang solid antar OPD dan stakeholder terkait, termasuk pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaannya.

Hamit menegaskan bahwa dengan penerapan poin-poin tersebut, Kota Balikpapan akan mampu menciptakan lingkungan yang benar-benar mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB bersama Hanura dan Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *