oleh

Fraksi PKS-PPP Dukung Raperda Baru untuk Mendukung Kemudahan Investasi

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang diadakan pada Selasa (11/2/2025), Fraksi PKS-PPP mengungkapkan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Fraksi ini menilai bahwa kebijakan tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya tarik investasi ke Balikpapan, yang saat ini menjadi salah satu kota penyangga utama bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Iim, Perwakilan Fraksi PKS-PPP, menyatakan bahwa meskipun Kota Balikpapan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2015 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, perubahan yang terjadi di kota ini, seiring dengan berkembangnya IKN, membutuhkan adanya pembaruan dan penyesuaian regulasi. Dalam hal ini, Raperda yang baru diharapkan dapat mencakup kebutuhan dan perkembangan yang terjadi di Balikpapan.

“Perubahan Undang-Undang dan kondisi terkini, terutama terkait dengan peran Balikpapan sebagai penyangga IKN, mengharuskan kami untuk membuat kebijakan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan dinamika yang ada,” ujar Iim.

Fraksi PKS-PPP juga menyoroti pentingnya kebijakan pemberian insentif yang mencakup beberapa kriteria dan syarat, seperti kemitraan dengan UMKM dan koperasi lokal, serta prioritas untuk pemenuhan tenaga kerja lokal. Kebijakan tersebut diyakini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan sosial masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah dan sektor industri perlu diperkuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini akan memastikan bahwa investasi yang masuk akan bermanfaat tidak hanya bagi pengusaha besar, tetapi juga bagi pelaku usaha lokal,” tambah Iim.

Fraksi PKS-PPP juga berharap agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan pengawasan yang ketat, agar tujuan dari pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat terlaksana dengan baik dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi di Balikpapan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (Adv/DPRD/BPP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *