oleh

Gelar Sosperda Di Paser, Yeni Eviliana: Infrastruktur Harus Di Tingkatkan Untuk Mendukung Perkembangan Pariwisata Kaltim

Kab. Paser – Anggota DPRD Kaltim Yeni Eviliana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Kaltim Tahun 2022 -2027 yang bertempat di Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (12/08/2023).

Dalam kesempatan ini, Yeni mengatakan kalau Perda Nomor 5 tahun 2022 sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat, mengingat perda tersebut berkaitan dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim dalam lima tahun kedepan.

“Untuk memajukan pariwisata di kaltim bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi perlu keterlibatan masyarakat secara langsung. Karena itu masyarakat harus diberikan pemahaman terlebih dahulu berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur tentang kepariwisataan, terutama lewat Sosperda ini,”ungkapnya.

Terlihat antuasiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan Sosperda No. 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Kaltim 2022-2027 di Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Menurut Yeni, ruang lingkup dalam rencana induk perda No. 5 Tahun 2022 mencakup antara lain pembangunan kepariwisataan daerah, strategi pembangunan, perwilayahan, program, mekanisme pengendalian, koordinasi, kerja sama, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan hingga pembiayaan.

Sementara di sisi lain, tujuan dari rencana induk pembangunan kepariwisataan, sambung Yeni, guna menetapkan destinasi wisata, kawasan strategis dan area pengembangan pariwisata.

“Kita berharap rencana induk kepariwisataan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata, mengangkat dan mengembangkan destinasi penunjang dari wisata utama, serta mewujudkan industri pariwisata yang mampu meningkatkan mobilisasi perekonomian daerah,” jelasnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku, di dalam konstelasi kepariwisataan nasional, Kaltim sendiri memiliki kedudukan penting karena masuk dalam 3 destinasi pariwisata nasional, 4 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan 8 Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).

Yeni menuturkan, kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, tentu mendorong semua pihak terutama dalam hal ini pemerintah daerah untuk kemudian mendorong peningkatan infrastruktur kepariwisataan yang ada saat ini.

“Untuk menunjang daya tarik wisatawan harus ada infrastruktur yang baik. Sudah sepantasnya menyongsong IKN, infrastruktur kepariwisataan juga harus ditingkatkan demi kesejahteraan bumi Etam kedepan” tutup Yeni Eviliana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *