oleh

Gelar RDP Sengketa Klaim Kepemilikan Lahan, Baharuddin: Perlu Ada Verifikasi Dan Izin Publikasi

Samarinda-Baharuddin Demmu, ketua komisi I DPRD Kaltim, menerangkan bahwa proses pengadilan antara kedua belah pihak terkait masih berjalan dan adanya kesepakatan untuk melakukan peninjauan ke lapangan.

“Komisi I DPRD Kaltim akan ke sana, namun belum bisa di pastikan karena ini padatnya jadwal di DPRD. Tapi tetap kami kelapangan,” ucapnya.

Baharuddin juga turut mengajak pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Samarinda dan Kanwil BPN Balikpapan, pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) termasuk kedua belah pihak terkait, juga Komando Daerah Militer (Kodam) dalam peninjauan lapangan tersebut.

Disinggung mengenai banyaknya aduan soal sengketa yang diterima Komisi I DPRD Kaltim. Baharuddin memberikan catatan penting kepada pemerintah mengenai mekanisme tahapan pembebasan yang terpublikasi dengan baik ke masyarakat.

Selain itu, harus ada izin lahan dari pemilik sehingga masalah serupa tidak terjadi lagi.

“Sebenarnya tidak akan muncul masalah kalau kita melakukan pembangunan dan membuat program jika lahannya sudah clear dan mendapat izin, yang jadi masalah adalah jika tidak izin dan lahan orang kita ambil karena tidak semua orang mau. Sementara pemilik lahan memiliki hak atas tanah tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, Baharuddin berharap agar masalah sengketa lahan tidak banyak terjadi lagi. Melakukan program pembangunan perlu verifikasi yang harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak muncul masalah-masalah di kemudian hari. (Adv/dprd kaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *