oleh

Harga Beras Melejit, Rakyat Menjerit

Habarnusantara.com, Samarinda – Jelang Ramadan masyarakat dikejutkan dengan kenaikan harga beras. Bagaimana tidak? Kenaikan beras kali ini mengalami lonjakan yang signifikan yaitu 20% di seluruh Indonesia termasuk di Kalimantan Timur. Kenaikan beras diduga masih akan berlanjut hingga panen raya di bulan Maret atau April. Menurut sekretaris dewan pimpinan pusat ikatan pedagang pasar Indonesia Reynaldi laporan sejumlah pedagang menunjukkan harga beras di daerah yang berada di wilayah Barat mencapai Rp. 18.000 per kg untuk kualitas premium. Bahkan di wilayah Timur harga beras mencapai Rp. 21.000 per kg. Dibandingkan tahun lalu, persentase kenaikan harga beras tahun ini mencapai 20% bahkan lebih.
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/02/25/harga-beras-di-kaltim-naik-stok-diklaim-aman

Kenaikan ini menuai banyak keluhan dari para ibu rumah tangga, seperti Ana seorang IRT warga Kelurahan Nanang Kecamatan PPU (Minggu,18/2/2024). Ia mengatakan dengan harga beras yang tinggi dia terpaksa mengurangi uang belanja keperluan lain untuk ditambahkan pada belanja beras. “Kalau harga beras naik terus, bisa-bisa masyarakat kembali makan singkong”, ujar Ana.
https://www.prokal.co/kalimantan-timur/amp/1774175946/harga-beras-naik-ibu-rumah-tangga-hingga-pedagang-menjerit-karena-mahal

Berau pun tak luput dari kenaikan harga beras. Menurut Kapolsek Berau yang melakukan monitoring harga dan stok bahan pokok di pasar mengatakan beras juga mengalami kenaikan yang signifikan terkhusus untuk jenis medium dan premium. “harga beras medium dan premium mengalami kenaikan sekitar Rp 2.000 per kg terang Kompol Komank Adhi Andika SE, SIK
https://www.berauonline.com/stok-aman-harga-beras-di-berau-alami-kenaikan-jelang-ramadan/

Kebijakan Tak Berpihak ke Rakyat

Masalah Kenaikan harga beras di Indonesia seringkali dikaitkan dengan perubahan iklim yang mengakibatkan produksi beras menurun. Stok beras menjadi terbatas, terjadi kelangkaan beras dan harga beras pun melambung tinggi.

Kebijakan impor selalu dijadikan solusi untuk memenuhi stok pangan. Kebijakan ini dipilih karena dikatakan negeri ini mengalami fenomena alam seperti El Nino atau juga dikatakan para petani dianggap tidak mampu memenuhi stok pangan. Padahal kenyataan di lapangan para petani sering merugi dikarenakan biaya produksi seperti bibit, pupuk, dan peralatan pertanian yang mahal, namun ketika musim panen tiba pemerintah sering mengeluarkan kebijakan impor beras yang membuat petani merugi.

Permasalah beras erat berkaitan dengan kebijakan negara dalam aspek produksi maupun aspek distribusi. Dalam sistem kapitalisme demokrasi, negara hanya bertindak sebagai regulator yang membiarkan para petani berjuang sendiri dalam melakukan produksi beras. Kebijakan negara seringkali berpihak pada kepentingan para pemilik modal menjadikan petani semakin kesulitan.

Pada aspek produksi, maraknya alih fungsi hutan demi proyek pembangunan kapitalistik menyebabkan lahan pertanian semakin berkurang. Para petani sering mengalami gagal panen karena bencana alam akibat penggundulan hutan yang dilegalisasi. Keterbatasan sarana produksi pertanian juga menjadi masalah tersendiri. Belum lagi mahalnya benih dan subsidi pupuk yang semakin berkurang menjadikan produksi pertanian kian terhambat.

Pada Aspek Distribusi atas nama liberalisasi ekonomi negara memberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk menguasai produksi pupuk dan benih padi akibatnya harga pupuk dan benih ikut melambung tinggi. Distribusi beras petani juga memakan biaya yang tinggi dengan mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ditambah dengan munculnya penggilingan padi skala besar yang mulai mematikan penggilingan padi kecil. Masuknya sejumlah pengusaha dan ritel modern juga merusak rantai distribusi. Terlebih ada larangan bagi petani untuk menjual hasil panennya langsung ke konsumen. Penguasaan distribusi beras oleh para pengusaha semacam ini sangat merugikan petani. Bukan tidak mungkin terjadi permainan harga, penahanan pasokan atau monopoli oleh pelaku usaha tertentu.

Beras merupakan salah satu kebutuhan pokok yang stoknya harus dijamin aman, dan harganya stabil agar seluruh rakyat dapat mengaksesnya. Namun, kebijakan pengelolaan beras pada aspek produksi maupun aspek distribusi di atas landasan kapitalisme liberalisme menjadikan hal tersebut mustahil diwujudkan. Harga beras akan tetap mengalami fluktuasi dan semakin menyengsarakan rakyat.

Islam Menyelesaikan Masalah Pangan

Islam memiliki aturan mengenai urusan pangan. Dalam Islam, negara adalah periayah atau pengurus, bukan sebagai regulator sebagaimana pemimpin dalam sistem kapitalisme. Ketika negara sebagai periayah maka orientasi kebijakannya akan mengutamakan kepentingan rakyat baik itu konsumen atau petani sebagai produsen pangan. Negara tidak akan kalah dari para pemilik modal besar yang hanya mengejar keuntungan yang mengakibatkan politik pertanian dan pangan tidak berjalan dengan baik.

Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR. Al Bukhari)

Negara akan menerapkan kebijakan pangan agar petani tidak merugi dan konsumen mampu menjangkau harga pangan yakni beras, berikut upaya-upaya yang akan dilakukan. Pertama, negara akan menghitung kebutuhan pangan dalam negeri dan menghitung kemampuan luasan area pertanian untuk memproduksi bahan pangan. Jika produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan bahan pangan dalam negeri, maka negara tidak akan melakukan kebijakan impor. Namun, jika ternyata produksi dalam negeri tidak mencukupi, negara boleh mengeluarkan kebijakan impor yang langsung bisa dilakukan oleh produsen dalam negeri tanpa melalui kartel.

Kedua, untuk mendukung para petani dalam menyediakan bahan pangan Negara akan melakukan mekanisme intensifikasi, yaitu subsidi untuk keperluan sarana produksi pertanian. Tak hanya intensifikasi Negara juga akan melakukan ekstensifikasi berupa perluasan lahan untuk mengoptimalkan produksi dalam negeri.

Ketiga, negara akan menghilangkan semua hal yang mendistorsi mekanisme pasar seperti penimbunan dan intervensi harga oleh para importir dan asosiasi pedagang, serta monopoli para kartel dan mafia pangan. Harga barang akan dibiarkan secara alamiah mengikuti hukum pasar di mana harga barang ditentukan oleh supply (penawaran) and demand (permintaan). Jika stok barang melimpah, sedangkan permintaan sedikit harga akan turun. Sebaliknya, jika stok barang sedikit sedangkan permintaannya banyak, harga akan naik. Akan tetapi, negara boleh menjaga stabilitas harga, misalnya melakukan intervensi supply and demand. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar ketika Kota Madinah mengalami paceklik. Khalifah Umar mengirim surat kepada para gubernurnya untuk mendatangkan makanan dari daerah ke Madinah. Mekanisme seperti ini menjaga produsen dan konsumen sama-sama untung. Produsen tetap mendapatkan keuntungan dan konsumen tetap bisa menjangkau harganya.

Demikianlah, beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga kestabilan harga pangan agar bisa memenuhi kebutuhan konsumen tanpa harus merugikan produsen. Kestabilan pangan ini hanya akan terwujud jika menggunakan aturan Islam sebagaimana telah terbukti berhasil pada masa kekhalifahan Umar Bin Khaththab. Wallahu a’lam bishshawab.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *