Habarnusantara.com – OPINI. Ironi MBG: Program Unggulan yang Penuh Persoalan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak. Program ini kerap dikaitkan dengan upaya menekan persoalan stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Namun, fakta di lapangan justru memunculkan ironi. Ketika persoalan gizi dan stunting masih menjadi problem serius di sejumlah daerah, distribusi pelaksana program MBG belum menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada wilayah yang paling membutuhkan.
Papua, misalnya, disebut hanya memiliki sekitar 10 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, sejumlah wilayah di Papua menghadapi persoalan gizi buruk dan stunting yang serius. Di sisi lain, muncul temuan mengenai 414 SPPG yang disebut fiktif atau tidak beroperasi, tetapi telah mendapatkan transfer anggaran.
Sebanyak 414 dapur MBG diketahui telah menerima pencairan anggaran negara meski belum beroperasi atau memiliki rekening virtual ganda.
(https://nasional.kompas.com/read/2026/08/03/06432671/414-sppg-culas-raup-ratusan-miliar-duit-negara?page=all)
Jika fakta tersebut benar, persoalannya tentu bukan sekadar masalah administrasi. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar yaitu, untuk siapa sesungguhnya kebijakan MBG dibuat? Indikator apa yang digunakan untuk mengukur keberhasilannya?
Program Populis
Program publik seharusnya lahir dari identifikasi persoalan rakyat. Jika stunting dan gizi buruk menjadi masalah, kebijakan harus dirancang berdasarkan wilayah dengan prevalensi masalah tertinggi, kelompok yang paling rentan, serta faktor penyebab yang paling dominan.
Baca Juga: Cegah L6GTQ Melalui Kurikulum
Namun, ketika ukuran keberhasilan lebih banyak ditekankan pada seberapa besar anggaran terserap dan seberapa banyak program terealisasi, orientasi kebijakan dapat bergeser. Jangan sampai negara sibuk menghitung jumlah program, tetapi lupa menghitung jumlah rakyat yang persoalannya benar-benar terselesaikan.
Apalagi, jika terdapat ratusan SPPG yang tidak beroperasi tetapi menerima anggaran. Jika hal tersebut terbukti, maka ini menunjukkan adanya celah besar dalam tata kelola, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.
Persoalan semakin serius ketika program-program besar negara berada dalam lingkungan politik, yang memungkinkan kebijakan menjadi instrumen pencitraan sekaligus membuka ruang bagi kepentingan kelompok tertentu. Program populis memang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Namun, persoalannya muncul ketika kebijakan lebih didorong oleh popularitas dan kepentingan elite daripada kebutuhan rakyat berdasarkan data.
Politik Transaksional
Dalam sistem politik demokrasi, biaya kontestasi politik sangat besar. Kompetisi elektoral membutuhkan dukungan finansial, jaringan politik, dan konsolidasi kekuatan. Kondisi ini berpotensi melahirkan politik transaksional dan hubungan balas budi antara penguasa dengan kelompok yang mendukungnya. Pada titik inilah anggaran negara sangat rentan diperebutkan.
Kebijakan yang seharusnya menjadi sarana pelayanan rakyat dapat bergeser menjadi alat untuk mempertahankan popularitas, mengamankan dukungan, atau menguntungkan kelompok tertentu yang berada di lingkaran kekuasaan.
Akibatnya, kebijakan tidak selalu lahir dari pertanyaan apa yang paling dibutuhkan rakyat? Akan tetapi, bisa bergeser menjadi, program apa yang paling mudah dijual kepada rakyat dan paling menguntungkan secara politik? Jika paradigma seperti ini terus dipelihara, sektor yang tidak memberikan keuntungan politik secara cepat dapat terpinggirkan.
Pendidikan berkualitas di daerah 3T, fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga medis, sanitasi, air bersih, perlindungan ibu dan anak, serta pembangunan infrastruktur dasar membutuhkan anggaran besar dan hasilnya sering kali tidak instan. Namun, justru sektor-sektor inilah yang menentukan kualitas generasi dalam jangka panjang. Rakyat akhirnya kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Paradigma Kapitalisme
Dalam perspektif ideologis Islam, persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan mengganti pejabat, memperketat pengawasan, atau menambah aturan administratif. Sebab, ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu paradigma sistem dalam mengelola negara.
Kapitalisme menjadikan materi, manfaat ekonomi, dan kepentingan manusia sebagai salah satu faktor dominan dalam menentukan kebijakan. Sementara demokrasi dengan mekanisme kontestasi politiknya membuka ruang bagi politik berbiaya tinggi. Ketika kekuasaan membutuhkan biaya besar untuk diraih dan dipertahankan, muncul dorongan untuk mencari sumber pembiayaan politik. Pada saat yang sama, kelompok yang membantu kekuasaan dapat memiliki kepentingan untuk mendapatkan keuntungan setelah kekuasaan berhasil diraih.
Tentu, tidak setiap program pemerintah otomatis merupakan bancakan dan tidak setiap pejabat pasti melakukan korupsi. Namun, sebuah sistem harus dinilai dari insentif yang diciptakannya. Sistem yang membuka ruang besar bagi transaksi kepentingan akan selalu membutuhkan mekanisme pengawasan yang jauh lebih berat.
Pandangan Islam
Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Islam menempatkan penguasa sebagai raa’in (pengurus).
Rasulullah ﷺ bersabda,
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar jabatan politik. Ia adalah amanah dan pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada lembaga politik atau rakyat pada saat pemilu, tetapi juga kepada Allah Swt. di Hari Akhir.
Paradigma ini melahirkan kesadaran bahwa rakyat bukan sekadar angka statistik, objek kampanye, atau sasaran program populis. Rakyat adalah amanah yang wajib diurus. Karena itu, ketika ada seorang anak kelaparan, seorang ibu kesulitan memperoleh layanan kesehatan, atau masyarakat di wilayah terpencil tidak mendapatkan kebutuhan dasar, negara tidak boleh menganggapnya sebagai persoalan kecil.
Khalifah Umar bin Khattab r.a. bahkan dikenal sangat takut apabila ada rakyatnya yang menderita, sementara ia sebagai pemimpin tidak mengetahuinya. Inilah karakter raa’in, hadir untuk mengurus, bukan sekadar tampil untuk mendapatkan simpati.
Dalam Islam, kebijakan negara tidak diarahkan untuk membangun citra pemimpin. Kebijakan diarahkan untuk menjalankan syariat dan mewujudkan kemaslahatan rakyat. Jika masalahnya stunting, negara harus mencari akar penyebabnya. Apakah karena kemiskinan? Kurangnya akses pangan bergizi? Sanitasi buruk? Minimnya layanan kesehatan ibu dan anak? Kurangnya edukasi? Atau persoalan lainnya?
Setelah akar masalah ditemukan, negara mengerahkan sumber daya untuk menyelesaikannya. Jika suatu daerah memiliki persoalan gizi yang lebih berat, tentu pelayanan harus diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan.
Dengan paradigma seperti ini, anggaran bukan target yang harus dihabiskan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada anggaran yang menguap karena program fiktif. Tidak boleh ada pembangunan yang hanya mengejar angka serapan. Tidak boleh ada rakyat yang diabaikan hanya karena wilayahnya jauh dari pusat kekuasaan atau tidak memiliki nilai elektoral.
Islam juga memiliki mekanisme politik yang berbeda dengan demokrasi. Kekuasaan bukan sarana untuk memperoleh kekayaan, membangun popularitas, atau membayar utang politik kepada para pendukung. Khalifah dipilih untuk menjalankan amanah kepemimpinan berdasarkan syariat Islam. Proses pengangkatan pemimpin dalam sistem Islam tidak membutuhkan kontestasi elektoral mahal dengan kampanye besar-besaran, pencitraan, atau perang biaya politik.
Dengan mekanisme yang lebih sederhana dan efektif, kebutuhan untuk mengumpulkan dana politik dalam jumlah besar dapat diminimalkan. Dengan demikian, anggaran negara dapat dikembalikan kepada fungsi utamanya, yaitu melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat.
Khatimah
Kasus SPPG yang tidak beroperasi tetapi menerima anggaran seharusnya menjadi momentum evaluasi serius. Bukan hanya tentang siapa yang salah secara administratif, tetapi juga tentang mengapa sistem pengelolaan kebijakan dan anggaran dapat membuka ruang bagi penyimpangan seperti itu.
Jangan sampai persoalan stunting justru menjadi ladang proyek. Jangan sampai penderitaan rakyat menjadi komoditas politik. Jangan sampai anggaran kesehatan dan pendidikan tersedot untuk program yang lebih mengejar popularitas daripada penyelesaian masalah. Jangan sampai generasi yang seharusnya menjadi investasi masa depan justru menjadi korban dari politik kepentingan jangka pendek.
Islam memiliki paradigma yang jelas. Penguasa adalah raa’in, anggaran adalah amanah, rakyat adalah tanggung jawab, dan setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Karena itu, solusi terhadap berbagai persoalan bangsa tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan. Diperlukan perubahan paradigma dari sistem yang menjadikan kekuasaan sebagai arena kontestasi kepentingan menuju sistem yang menjadikan kekuasaan sebagai amanah untuk menerapkan aturan Allah Swt. dan mengurus seluruh kebutuhan rakyat. Bukan sekadar MBG yang harus dibenahi, tetapi paradigma pengelolaan negara yang harus dikaji kembali. Sebab rakyat membutuhkan negara yang tidak hanya pandai membuat program, tetapi benar-benar hadir menyelesaikan masalah mereka.
Wallahu’alam bishawab. []
Penulis: Lia Julianti
Aktivis Dakwah Tamansari Bogor







Komentar