oleh

Kesetaraan Pemilih, Jahidin Desak Peningkatan Pelayanan Bagi Pencoblos Disabilitas

Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin mendesak agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mengutamakan peningkatan pelayanan selama proses pencoblosan, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Jahidin berharap lembaga pelaksana seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memberikan layanan yang lebih baik dengan mendekati para penyandang disabilitas dan bahkan masyarakat yang sedang sakit.

“Oleh karena itu, aksesibilitas harus ditingkatkan. Ini mencakup upaya memberikan pelayanan kepada mereka yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk penyandang disabilitas,” ucap Jahidin saat diwawancarai Rabu (9/8/2023).

Bagi Jahidin, setiap warga memiliki hak yang sama dalam mengambil bagian dalam Pemilu, sehingga tidak mengherankan bahwa ia terus mendorong agar pelaksanaan Pemilu sesuai dengan standar yang berlaku.

“Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan kontribusi penting dalam menentukan masa depan politik daerah,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjamin hak pilih seluruh masyarakat dan mengurangi tingkat golongan putih (golput).

#Adv#DprdKaltim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *