oleh

Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Stabilitas Pasokan Bahan Pokok dan Pengawasan Produk Ritel Modern selama Ramadan

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pengusaha ritel modern, seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Yova Mart, Maxi Swalayan, Susana, Ujung Pandang, Lotte, dan Here, pada Jumat (7/3/2025).

RDP ini membahas ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadan serta masa berlaku produk makanan dan minuman yang beredar di minimarket dan swalayan di Balikpapan.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti dampak dari kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang menyebabkan pertumbuhan ritel modern semakin pesat. Ia menilai kondisi ini berpotensi mempengaruhi stabilitas usaha pedagang kecil yang semakin sulit bersaing.

“Kami meminta data terkait jumlah gerai yang dimiliki masing-masing pengusaha, baik yang berasal dari Balikpapan maupun dari luar daerah. Selain itu, kami juga menyoroti distribusi barang, terutama untuk memastikan bahwa bahan pokok yang dijual kepada masyarakat masih laik konsumsi dan tidak melewati masa kedaluwarsa,” ujar Taufik.

Menurutnya, perkembangan ritel modern yang semakin masif berkat kemudahan izin melalui OSS membuat tata kota Balikpapan semakin tidak teratur. Ia menegaskan bahwa DPRD akan memastikan bahwa seluruh izin usaha ritel modern harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Selain perizinan, DPRD juga meminta agar pengelola minimarket lebih memperketat pengawasan terhadap produk yang dijual, terutama makanan dan minuman yang mendekati masa kedaluwarsa. “Kami ingin memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran aman dikonsumsi, terutama di bulan Ramadan ketika kebutuhan masyarakat meningkat,” tambahnya.

Pihak DPRD dan pengusaha ritel sepakat untuk terus berkoordinasi dalam pengawasan produk serta kebijakan tata kelola ritel modern agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan pedagang kecil di Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *