oleh

Korupsi Terungkap, Demokrasi Tak Bisa Diharap

Habarnusantara.com, Kaltim – Terungkapnya kembali kasus korupsi di sektor sumber daya alam energi (SDAE) seakan menjadi episode berulang dari drama panjang negeri ini. Tumpukan uang hingga ratusan miliar rupiah, deretan barang mewah kelas dunia, dan kendaraan kelas atas menjadi bukti betapa masifnya praktik penyimpangan yang terjadi.

Kasus dugaan korupsi tambang batubara oleh PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, bukan sekadar pelanggaran administratif. Aktivitas tambang yang diduga berlangsung di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Kementerian Transmigrasi yang sejatinya tidak boleh digunakan untuk pertambangan menunjukkan adanya keberanian melanggar aturan secara sistematis.

Lebih dari itu, keterlibatan enam tersangka dari unsur penyelenggara negara dan pihak korporasi menguatkan dugaan adanya jejaring kuat antara kekuasaan dan pemilik modal. Bahkan, penyidikan yang masih terus berkembang membuka kemungkinan bahwa lingkaran kasus ini jauh lebih luas dari yang tampak di permukaan.

Sumber: Link:https://www.niaga.asia/kejati-kaltim-sita-uang-rp214-miliar-dan-barang-mewah-dari-pt-jembayan-muarabara-group/

Demokrasi dan Lingkaran Korupsi

Kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata. Ia adalah potret dari sistem buatan manusia yang rusak. Dalam sistem kapitalisme demokrasi, biaya politik yang tinggi menjadi pintu masuk utama lahirnya korupsi.

Kontestasi politik dalam pemilu membutuhkan dana besar: mulai dari kampanye, logistik, hingga mobilisasi massa. Dalam kondisi sepert ini, para calon penguasa kerap bergantung pada dukungan finansial dari para pemilik modal. Relasi ini bukan tanpa konsekuensi. Ketika kekuasaan berhasil diraih, maka balas jasa menjadi keniscayaan.

Di sinilah simbiosis mutualisme antara penguasa dan pengusaha terbentuk. Kebijakan, izin, bahkan penguasaan sumber daya alam dapat “diperdagangkan” demi mengembalikan modal politik. Maka, korupsi bukan lagi penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme sistem itu sendiri.

Dengan demikian, penangkapan demi penangkapan yang terjadi kerap hanya menjadi pembuktian bahwa aparat bekerja. Namun, akar masalahnya tidak tersentuh. Jika penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan konsisten, sangat mungkin sebagian besar praktik di sektor SDAE akan terseret, karena sistemnya memang membuka peluang luas untuk itu.

Kapitalisme: Membuka Jalan Penjarahan SDA

Pengelolaan sumber daya alam dalam sistem kapitalisme menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama. Negara berperan sebagai regulator yang sering kali justru memfasilitasi kepentingan korporasi. Akibatnya, sumber daya yang sejatinya milik rakyat justru dikuasai segelintir pihak. Penguasa dan pengusaha kerap bekerja sama untuk mengeksploitasi kekayaan alam atas nama investasi dan pembangunan.

Padahal, Allah Swt. telah mengingatkan:

*وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ*

Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil

(QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menegaskan bahwa mengambil harta publik dengan cara yang tidak sah adalah perbuatan yang diharamkan. Namun, dalam sistem sekuler, hukum Allah tidak dijadikan standar. Yang berlaku adalah kepentingan dan kekuatan modal. Tidak mengherankan jika korupsi terus berulang. Sebab, sistem yang melahirkannya tetap dipertahankan.

Islam: Menutup Celah Korupsi Sejak Akar

Berbeda dengan politik demokrasi, Islam memiliki mekanisme menyeluruh yang mampu mencegah korupsi sejak dari hulunya.

Pertama, mekanisme pengangkatan pemimpin tanpa biaya mahal.
Dalam Islam, pengangkatan pemimpin (khalifah) tidak membutuhkan biaya kampanye besar seperti dalam demokrasi. Tidak ada praktik “jual beli kekuasaan”, sehingga tidak ada tekanan untuk mengembalikan modal politik.

Kedua, pengelolaan SDA sebagai milik umum. Islam menetapkan bahwa sumber daya alam strategis adalah milik umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”

(HR. Abu Dawud)

Tambang batubara sebagai sumber energi termasuk dalam kategori ini. Ia tidak boleh diserahkan kepada swasta untuk dikuasai, apalagi dieksploitasi demi keuntungan segelintir pihak.

Ketiga, sistem pengawasan yang ketat. Islam menerapkan kontrol berlapis:

Ketakwaan individu sebagai benteng utama. Kontrol masyarakat melalui amar makruf nahi mungkar. Pengawasan negara melalui institusi seperti Qadhi Hisbah. Bahkan, para pejabat negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat. Jika terdapat kelebihan yang tidak wajar, negara berhak menyitanya.

Keempat, sanksi tegas bagi pelaku korupsi.
Korupsi dalam Islam termasuk bentuk ghulul (pengkhianatan terhadap harta publik). Rasulullah saw. bersabda:

“Barang siapa yang kami tugaskan dalam suatu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan (menggelapkan) satu jarum atau lebih, maka itu adalah ghulul yang akan ia bawa pada hari kiamat.”

(HR. Muslim)

Sanksi bagi pelaku tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan efek jera yang nyata, baik berupa penyitaan harta, hukuman pidana, hingga ta’zir sesuai tingkat kejahatan.

Teladan Kepemimpinan dalam Islam

Sejarah Islam memberikan banyak contoh pemimpin yang bersih dari korupsi. Khalifah Umar bin Khaththab r.a., misalnya, sangat berhati-hati dalam menggunakan harta negara. Bahkan, lampu yang digunakan untuk urusan pribadi harus dipisahkan dari lampu milik negara.
Sikap amanah ini lahir bukan sekadar dari moral individu, tetapi dari sistem Islam yang membentuknya.

Khatimah

Kasus korupsi tambang di Kalimantan Timur hanyalah satu dari sekian banyak bukti bahwa demokrasi kapitalistik gagal memberantas korupsi. Sistem ini justru memelihara hubungan transaksional antara kekuasaan dan modal.
Selama akar persoalan tidak disentuh, yakni sistem yang melahirkannya, maka korupsi akan terus berulang dalam berbagai bentuk dan skala.

Sudah saatnya melihat solusi yang lebih mendasar yakni dengan Islam. Sebab Islam tidak hanya mengutuk korupsi, tetapi juga menyediakan sistem yang mampu mencegahnya sejak awal, menutup celahnya, dan menindak tegas pelakunya.

Dengan demikian, harapan akan pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan mengganti orang, tetapi harus dengan mengganti sistem.

Wallahualam bishawab[]

Penulis : Mimi Muthmainnah
(Pegiat Literasi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *