Jakarta, Habarnusantara.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa, menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Rabu (19/2/2025).
Pertemuan itu berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, untuk tingkatkan kerja sama di bidang penegak hukum dan pencegahan yang melibatkan pelaku usaha dan pejabat pemerintah.
Ditargetkan kedua lembaga akan mempermudah prosedur koordinasi dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi mengemuka dalam proses penegakan hukum persaingan dan review kebijakan oleh KPPU yang dilakukan antar pelaku dan pejabat pemerintah.
Sebagai informasi, KPPU dan KPK telah melakukan kerja sama sejak tahun 2006, dengan berfokus pada pertukaran data dan informasi serta berbagai aktivitas pencegahan korupsi dan persaingan usaha tidak sehat.
Berbagai kasus persaingan usaha juga tercatat melibatkan koordinasi kedua lembaga tersebut, seperti perkara KTP elektronik dan perkara monopoli ekspor benih lobster.
Mulai tahun ini, KPPU merencanakan untuk meningkatkan intensitas koordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang ditemukan dalam proses perkara dan tindak lanjut putusan KPPU.
Putusan ini berkaitan dengan pejabat publik, hingga pada kolaborasi dalam oencegahan melalui digitalisasi.
Hal ini sejalan dengan banyaknya kasus persekongkolan tender yang ditangani KPPU, yakni sekitar 65,5 persen dari seluruh perkara. Di mana, sebagian besar perkara melibatkan pejabat pemerintah sebagai terlapor
Hal ini sejalan
Lebih jauh, KPPU juga berencana melibatkan KPK untuk mendorong implementasi saran dan pertimbangan KPPU atas kebijakan pemerintah, khususnya yang tidak melaksanakan dan berindikasi disebabkan oleh korupsi.
“Indikasi korupsi juga ditemukan KPPU dalam proses penegakan hukumnya. Selama ini tidak dikoordinasikan secara intensif,” kata Ketua KPPU, Irfan.
“Jadi mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan, termasuk dalam hal rekomendasi perbaikan kebijakan pemerintah yang tidak dijalankan, karena diduga terindikasi korupsi,” lanjutnya.
Menanggapi Ketua KPK menyambut positif pentingnya pening peningkatan koordinasi penegakan hukum tersebut.
Dia juga menggarisbawahi bebagai potensi kerja sama lain yang dapat dilaksanakan dengan KPPU.
“Selain penegakkan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksaaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan usaha, serta upaya pencegahan korupsi lainnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armandi, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Goppera Panggabean, serta Plt Sekretaris Jendral KPPU Lukman Sungkar.
Sementara Ketua KKPK didampingi oleh Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibu Basuki Widodo, dan Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.
Komentar