oleh

Lengkap , Ini Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres Pemilu 2024

JAKARTA– Pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11/2023) malam.

Pengundian dilakukan dimulai setelah Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta ketiga pasangan calon untuk mengambil nomor urut sebagai nomor kunci di Pemilu 2024.

Alhasil, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Sementara nomor urut 2 diperoleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Ganjar Prabowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal tersebut, partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mendaftarkan bakal pasangan calon telah memenuhi ketentuan 20% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Sesuai jadwal, setelah penetapan nomor urut, tahapan pemilihan presiden (pilpres) 2024 akan memasuki masa kampanye. Masa sosialisasi ini akan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sementara masa tenang pada 11-12 Februari 2024 dilanjutkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *