oleh

Nidya Minta Pemprov Kaltim Pertimbangkan Pencopotan Larangan Pemasukan Ternak Domba di Bumi Etam

Samarinda – Legislator Karang Paci dapil Kota Samarinda Nidya Listiyono, punya pandangan tersendiri terhadap draft perubahan keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tentang larangan pemasukan ternak domba di Benua Etam.

Dia menekankan pentingnya pertimbangan yang matang dalam kebijakan pencopotan larangan ini, khususnya dalam mengelola potensi dan memperhatikan risiko dari virus atau penyakit yang berhubungan dengan domba.

“Perlu pertimbangan yang matang ketika ingin mencopot larangan domba di wilayah Kaltim. Kan yang kita khawatirkan itu jika terkoneksi ke sapi jadi bahaya, atau justru sebaliknya, dampaknya malah ke domba,” ungkapnya. Rabu (25/10/2023)

Menurut pria kelahiran Madiun ini, harus ada kajian-kajian mendalam untuk menghindari potensi virus-virus penyakit yang ditimbulkan oleh Domba. Selain itu, kebijakan kewilayahan yang dapat mencegah penyebaran penyakit antar ternak berbeda jenis harus diperhatikan.

“Kedepan, kita tidak ingin domba-domba ini mengganggu ternak lain. Kita harus tetap menjaga keamanan peternakan di Bumi Etam,” jelasnya.

Meski begitu, ia mendukung penuh upaya pemerintah provinsi yang membahas kembali draft tersebut. Nidya pun turut menunjukkan dukungannya untuk semua peternak, tanpa membedakan jenis ternak yang mereka pelihara.

“Kalau bicara supporting, tentu kita dukung karena tidak boleh membedakan peternak-peternak itu ya, baik itu peternak kambing, sapi, dan seterusnya,” terangnya.

Hal menarik lainnya, adalah pandangan Nidya yang mendukung peternakan domba di Bumi Etam karena adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang menunjukkan hubungan antara ekonomi domba dan proyek pembangunan tersebut.

“IKN hari ini terus berprogres ya, maka itu kita dukung dan support supaya pemerintah juga membuka ruang kepada para peternak agar bisa berternak domba di Kaltim,” paparnya. (Adv/DPRD Kaltim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *