oleh

Optimalisasi PKK, Bukan Solusi untuk Menangani Stunting

Habarnusantara.com – OPINI. Optimalisasi PKK, Bukan Solusi untuk Menangani Stunting. Wali Kota Bekasi mendukung instruksi Kemendagri untuk memperkuat kelembagaan TP PKK sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Pemkot Bekasi akan mengoptimalkan peran kader PKK dari tingkat kecamatan hingga RT/RW untuk mendukung percepatan penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan keluarga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penghijauan lingkungan, dan pelestarian budaya. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program PKK selaras dengan target pembangunan nasional.

(https://rakyatbekasi.com/percepat-penanganan-stunting-wali-kota-bekasi-optimalkan-peran-tp-pkk/)

Menyoal Stunting

Stunting adalah problem sistemis yang berakar pada kemiskinan dan lemahnya jaminan kesejahteraan. Stunting masih menjadi PR di negeri ini, tidak terkecuali Kota Bekasi. Pemerintah berupaya untuk menekan angka stunting tapi belum membuahkan hasil yang berarti.

Berbagai program pemerintah canangkan untuk mengurangi angka stunting. Salah satu program yang dilakukan pemerintah adalah pemberdayaan PKK.

Baca Juga: Allah Tuhanku

PKK adalah sebuah gerakan kemasyarakatan nasional di Indonesia untuk pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Tujuan dari PKK adalah untuk memberdayakan pertemuan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dasar hukum PKK adalah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017.

PKK juga diakui sebagai lembaga kemasyarakatan yang menjadi mitra pemerintah. Gerakan ini identik dengan aktivitas sosial dan kaum ibu atau perempuan, meski kaum pria bisa menjadi anggotanya.

Optimalisasi PKK Bukan Solusi Stunting

Mengoptimalkan PKK untuk penanganan stunting hanya menyentuh gejala, bukan mencabut akar masalahnya. Pasalnya, PKK hanya sebagai pelaksana, bukan penentu kebijakan. Sedangkan masalah stunting erat kaitannya dengan penentuan kebijakan di negeri ini.

Selain itu, pelibatan PKK untuk mangatasi stunting hanya berkutat pada masalah teknis. PPK hanya sebagai pelaksana bukan menyelesaikan masalah stunting di negeri ini.

Faktanya, PKK telah lama berjalan, tetapi stunting masih menjadi persoalan. Ini menunjukkan bahwa optimalisasi PKK saja tidak cukup tanpa perubahan kebijakan yang menyentuh akar persoalan. Penyebab stunting yang sesungguhnya di negeri ini akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang mengagungkan kebebasan, sehingga aset negara hanya dimiliki oleh segelintir orang. Akibatnya, kemiskinan semakin menggurita di negeri Jamrud Khatulistiwa.

Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 23,36 juta orang atau setara dengan 8,25 persen dari total populasi per September 2025. Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarga sehingga anak-anak Indonesia mengalami stunting.

Inilah yang seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini. Yakni, mencari akar permasalahan stunting bukan menyelesaikan gejala. Jika pemerintah hanya berfokus pada gejala tanpa menyentuh akar permasalahan, stunting tidak akan pernah terselesaikan. Butuh solusi tuntas agar kasus stunting tidak semakin meninggi.

Sistem Islam Mengatasi Masalah Stunting

Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh. “Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Sesungguhnya al imam (khalifah) itu adalah perisai orang-orang yang akan berperang di belakangnya, mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)

Kedua hadis di atas menyadarkan kita bahwa standar kepemimpinan harus disandarkan kepada Islam. Sosok pemimpin dalam Islam adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyatnya.

Pemimpin dalam sistem Islam akan menerapkan aturan Islam secara sempurna, tidak terkecuali sistem ekonomi Islam. Tingginya angka stunting erat kaitannya dengan perekonomian suatu bangsa. Dalam sistem ekonomi Islam negara akan mengelola sumber daya alam (SDA) sebagai kepemilikan umum dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Hal ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan bergizi, sehingga ketahanan pangan menguat dan faktor penyebab stunting dapat ditekan.

Selain itu, Islam juga menempatkan perempuan sebagai al-umm wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Negara menjamin tersedianya lapangan kerja bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah. Dengan mekanisme seperti itu, kesejahteraan dan ketahanan keluarga dapat terwujud.

Demikianlah cara sistem Islam dalam menyelesaikan masalah stunting. Penyelesaian menyentuh akar persoalan, tidak sekadar gejala. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan mampu memenuhi kebutuhan pokok untuk rakyat dan menyediakan lapangan pekerjaan. Alhasil, angka stunting akan melandai.

Wallahu a’lam bishawab.[]

Penulis: Lia Ummu Thoriq

Aktivis Muslimah Peduli Generasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *