oleh

Parkir Liar di Sekitar Teras Samarinda Masih Marak, Dishub Terus Lakukan Penertiban

Habarnusantara.com – Parkir Liar di Sekitar Teras Samarinda Masih Marak, Dishub Terus Lakukan Penertiban.

Parkir liar masih menjadi masalah di sekitar Teras Samarinda meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Sejak kawasan tersebut dibuka, keberadaan juru parkir (jukir) tidak resmi terus berulang meskipun sudah ditindak.

Meski banyak jukir mengaku sebagai warga sekitar atau “Akamsi” (Anak Kampung Sini), laporan terbaru justru menyebutkan bahwa sebagian besar jukir di area tersebut bukanlah penduduk setempat.

Bahkan, mereka mematok tarif parkir hingga Rp10 ribu sekali parkir, jauh lebih mahal dibandingkan tarif resmi.

Terbaru, Dishub Samarinda kembali melakukan penertiban dengan menggembosi kendaraan yang diparkir sembarangan di area tersebut pada Minggu (2/2/2025) malam.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, membenarkan bahwa jukir liar yang beroperasi di sekitar Teras Samarinda bukan warga setempat.

“Iya betul, dari ketua RT setempat juga sudah pernah menyampaikan hal tersebut,” ujar Didi, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: https://habarnusantara.com/tps-harapan-baru-kewalahan-tampung-sampah-dlh-samarinda-upayakan-solusi/

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa selama masyarakat masih memarkir kendaraan di lokasi yang tidak seharusnya, maka keberadaan jukir liar akan terus ada.

“Seperti yang saya sampaikan berkali-kali, kalau masyarakat tidak parkir sembarangan atau di luar tempat yang disediakan oleh pemerintah, maka jukir liar akan hilang dengan sendirinya,” kata Manalu.

Selain mengganggu ketertiban, parkir di seberang Teras Samarinda juga dinilai membahayakan pengguna jalan.

Banyak pengunjung yang menyeberang di tempat yang tidak seharusnya, padahal Dishub sudah menyediakan pelican crossing untuk kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

“Masyarakat maunya yang simpel, padahal kalau menyeberang tidak di zebra cross, itu malah menyebabkan hambatan lalu lintas,” tambahnya.

Karena jukir liar tidak memiliki dasar hukum yang jelas, Manalu berharap pihak kepolisian bisa turut serta membantu dalam upaya penertiban, baik terhadap parkir liar maupun jukir ilegal yang masih beroperasi di sekitar Teras Samarinda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *