Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengingatkan tentang pentingnya pembatasan operasional tempat hiburan malam (THM). Hal ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan menciptakan suasana yang lebih kondusif selama bulan suci.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, dalam wawancara pada Rabu (26/2/2025), menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, operasional THM akan ditutup sepenuhnya. “Tempat hiburan malam otomatis kita tutup total saat bulan Ramadan. Kami berharap agar umat Islam bisa menjalankan puasa dengan khusyuk tanpa adanya gangguan dari aktivitas hiburan malam,” ujar Danang.
Danang menambahkan bahwa pembatasan ini tidak hanya berlaku untuk tempat hiburan malam, tetapi juga untuk tempat-tempat seperti billiard dan panti pijat. Ia menjelaskan bahwa aturan ini telah berlaku setiap tahun menjelang Ramadan, dan penegakannya sudah sangat jelas.
“Sanksi akan diberikan kepada THM yang tetap buka selama bulan puasa. Ini berlaku untuk tempat hiburan malam, billiard, panti pijat, dan jenis usaha lainnya yang melanggar aturan. Aturannya sudah sama dari tahun ke tahun, dan kami akan konsisten dalam penerapannya,” jelas Danang.
Untuk memastikan penerapan pembatasan ini berjalan dengan baik, Danang menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP. “Saya akan berkomunikasi dengan Satpol PP untuk memastikan penegakan aturan dan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar. Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan damai selama Ramadan, dan itu membutuhkan kerjasama dari semua pihak,” tambahnya.
Di sisi lain, Danang juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembahasan terkait rasionalisasi anggaran. Ia berharap proses ini bisa berjalan dengan lancar, mengingat banyaknya program yang perlu disesuaikan.
“Kami sedang menunggu kedatangan Pak Wali Kota pada tanggal 28. Setelah itu, kami akan melanjutkan pembahasan tentang anggaran dan program-program yang berkaitan dengan Pak Prabowo Subianto. Semua ini akan dibahas secara seksama untuk kepentingan masyarakat,” ujar Danang.
Danang berharap pengusaha tempat hiburan malam dapat mematuhi peraturan yang ada, sehingga bulan Ramadan bisa berjalan dengan lancar dan penuh berkah. Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga kerukunan dan ketertiban di Kota Balikpapan selama bulan suci ini. (Adv/DPRD/BPP)
Komentar