oleh

Komisi III DPRD Kota Balikpapan Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Samarinda, Bahas Tata Kota dan Pengendalian Lingkungan

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Samarinda dalam rangka bertukar gagasan terkait tata kota dan pengendalian lingkungan. Kunjungan ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adi Negara, serta anggota H. Laisa Hamisah, S.K.M dan Wahyullah Bandung, S.T., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan strategis terkait pengelolaan tata ruang kota, pembangunan berkelanjutan, serta mitigasi dampak lingkungan akibat perkembangan perkotaan. Salah satu topik utama yang dibahas adalah tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan, terutama dalam menghadapi urbanisasi yang semakin pesat di kedua kota.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adi Negara, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah penting untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi terbaik dalam mengelola tata kota yang lebih ramah lingkungan.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja DPRD Kota Samarinda ini. Dalam diskusi, kami berbagi pengalaman terkait kebijakan tata kota, pengelolaan ruang terbuka hijau, serta langkah-langkah konkret dalam mengurangi dampak lingkungan dari proyek pembangunan di perkotaan,” ujar Halili.

Selain itu, dibahas pula pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mengelola lingkungan perkotaan. Menurut H. Laisa Hamisah, kerja sama lintas daerah sangat diperlukan agar kebijakan pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek ekologis dan sosial masyarakat.

“Saat ini, banyak kota berkembang pesat dengan berbagai proyek infrastruktur. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa merugikan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, pengawasan serta kebijakan yang tepat sangat dibutuhkan agar pembangunan tetap berjalan, tetapi ekosistem dan kenyamanan warga tetap terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, Wahyullah Bandung menambahkan bahwa Balikpapan telah menerapkan beberapa kebijakan dalam pengendalian lingkungan, seperti regulasi pembangunan gedung ramah lingkungan dan kebijakan pemanfaatan lahan hijau di kawasan perkotaan.

“Kami ingin berbagi pengalaman dengan DPRD Kota Samarinda tentang bagaimana kami menerapkan konsep tata kota yang lebih hijau dan efisien, termasuk dalam penataan drainase, pengelolaan limbah, serta penyediaan fasilitas publik yang ramah lingkungan,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).

Di sisi lain, perwakilan DPRD Kota Samarinda menyampaikan ketertarikannya terhadap berbagai kebijakan tata kota yang telah diterapkan di Balikpapan. Mereka berharap bisa mengambil beberapa best practice yang bisa diterapkan di Samarinda, khususnya dalam menghadapi tantangan urbanisasi yang terus meningkat.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama antara DPRD kedua kota, terutama dalam pertukaran informasi kebijakan dan strategi pengelolaan lingkungan perkotaan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kedua kota dapat saling mendukung dalam mewujudkan tata kota yang lebih berkelanjutan dan nyaman bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *