Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan oleh pemerintah bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang merata. Namun, di Kecamatan Balikpapan Kota, sistem ini justru menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan jumlah sekolah negeri.
Menurut Anggota DPRD Balikpapan, Sisca Anggreni, kondisi ini menyebabkan banyak siswa yang seharusnya bersekolah di dekat tempat tinggalnya justru harus mencari sekolah di kecamatan lain.
“Warga setempat sering terkendala sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, sehingga memperkecil peluang anak-anak untuk masuk ke sekolah terdekat. Padahal, jika jumlah sekolah mencukupi, masalah ini bisa diatasi,” ujar Sisca.
Keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi faktor utama mengapa zonasi belum bisa berjalan efektif. Banyak siswa akhirnya harus masuk ke sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi, sementara yang lain terpaksa bersekolah di kecamatan lain yang memiliki kapasitas lebih besar.
DPRD menilai bahwa pemerataan fasilitas pendidikan di Balikpapan harus menjadi prioritas pemerintah. Sisca mendesak agar dilakukan kajian menyeluruh terkait perkembangan jumlah penduduk di setiap wilayah, sehingga kebijakan pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan sekolah baru dilakukan di wilayah yang benar-benar membutuhkan. Jika kepadatan penduduk meningkat, fasilitas pendidikan harus ikut berkembang,” tambahnya.
Selain itu, pemerataan pendidikan bukan hanya soal jumlah sekolah, tetapi juga peningkatan kualitas tenaga pengajar serta sarana dan prasarana sekolah. DPRD menekankan bahwa penambahan sekolah harus diikuti dengan rekrutmen guru yang memadai serta peningkatan fasilitas pendukung seperti laboratorium, perpustakaan, dan ruang kelas yang layak.
Sisca berharap agar permasalahan ini segera mendapat solusi konkret dari pemerintah daerah. Jika tidak ditangani dengan serius, ketimpangan akses pendidikan akan semakin besar, dan masyarakat di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri akan semakin terbebani.
Dengan adanya dorongan dari DPRD dan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi siswa yang kesulitan mengakses pendidikan hanya karena keterbatasan sekolah negeri di wilayah tempat tinggal mereka. (Adv)
Komentar