Samarinda, Habarnusantara.com – Anggota DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyoroti sistem pembagian tarif parkir yang dinilai tidak adil antara juru parkir (jukir) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Menurutnya, ketidakseimbangan ini perlu segera diperbaiki agar pendapatan daerah lebih optimal.
Kritik tersebut muncul setelah Pemkot Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengelolaan parkir pekan lalu.
Ronal mengapresiasi langkah tersebut, mengingat sektor parkir merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendukung langkah Pemkot dalam melakukan sidak, karena pengelolaan parkir yang baik sangat berpengaruh terhadap PAD,” ujarnya.
Namun, ia menekankan perlunya perbaikan dalam distribusi pendapatan parkir.
Saat ini, menurut Ronal, juru parkir mendapat porsi lebih besar dibandingkan kontribusi yang masuk ke kas daerah.
Selain itu, keberadaan jukir liar juga menjadi masalah tersendiri karena banyak yang tidak menyetorkan retribusi sesuai aturan.
“Kondisi ini harus ditata ulang agar lebih adil dan transparan,” tambahnya.
Sebagai solusi, Ronal mengusulkan sistem bagi hasil yang lebih proporsional, misalnya 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk daerah.
Ia juga mendorong penerapan sistem digital guna memonitor pendapatan parkir secara real-time serta memperketat pengawasan terhadap jukir liar.
Menurutnya, sidak yang dilakukan Pemkot harus menjadi langkah awal dalam reformasi sistem parkir di Samarinda.
“Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola parkir secara menyeluruh agar manfaatnya bisa dirasakan oleh semua pihak,” pungkasnya.
Komentar