oleh

Pencabutan Patok Milik KUD Tani Maju di Tahura Desa Batuah Diduga Dilakukan PT KPB, DPRD Kaltim Akan Panggil Pihak Terkait

SAMARINDA – Kontroversi mencuat terkait pencabutan patok milik Koperasi Unit Daerah (KUD) Tani Maju di area Taman Hutan Raya (Tahura) Desa Batuah, Kutai Kartanegara. Diduga bahwa PT Karya Putra Borneo (KPB) terlibat dalam aksi ini.

Muhammad Udin, anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peristiwa ini. Menurutnya, beberapa waktu lalu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI KaltimTara bersama Dinas Kehutanan Kaltim memasang patok batas sebanyak 60 titik di area tersebut. Namun, dugaan kuat muncul karena 7 titik dari patok tersebut berbatasan langsung dengan jalan hauling milik PT KPB.

Udin menyatakan, “Langkah yang diambil oleh BPKH dan Dinas Kehutanan sebagai tanggapan atas permintaan DPRD. Jika PT KPB benar-benar terlibat dalam pencabutan patok batas yang sudah dipasang, itu adalah hal yang sangat disayangkan dan berpotensi menghadirkan permasalahan hukum yang serius,” pada Senin (21/8/2023).

Udin juga menyoroti aktivitas peninggian patok batas yang melibatkan anggaran negara. Hal ini berarti bahwa dugaan tersebut, jika terbukti benar, berpotensi menjadi permasalahan hukum yang lebih besar. Oleh karena itu, DPRD Kaltim merencanakan untuk memanggil pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi atas kejadian ini.

“Untuk memahami situasi dengan lebih jelas, DPRD Kaltim perlu mengundang BPKH, Dinas Kehutanan, pihak Tahura, PT KPB, dan perwakilan dari KUD Tani Maju. Proses pemasangan patok batas menggunakan dana publik dan dilakukan oleh lembaga pemerintah,” tambah Udin.

Sementara itu, Djoko dari bagian hukum PT KPB membantah dugaan bahwa pihaknya terlibat dalam pencabutan patok. Ia menjelaskan bahwa pemasangan dan pencabutan patok dilakukan oleh BPKHTL. “Kami tidak terlibat dalam pencabutan patok, yang memasang patok awalnya adalah BPKHTL, dan mereka juga yang mencabutnya,” kata Djoko singkat.

#ADV#DPRDKALTIM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *