oleh

Program Rumah Layak Huni Kaltim Dapat Apresiasi dari Anggota DPRD

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Romadhony Putra Pratama, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH) di Samarinda. Program ini dinilai telah memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin di daerah tersebut.

Romadhony mengatakan bahwa program RLH merupakan salah satu upaya Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Ia menilai bahwa program ini telah berhasil memberikan rumah yang layak bagi warga yang kurang mampu.

“Saya melihat sendiri kondisi rumah-rumah yang dibangun melalui program ini. Mereka tampak lebih nyaman dan sehat. Ini tentu saja sangat membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Romadhony saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (21/10/2023).

Ia juga mengapresiasi peran serta beberapa perusahaan yang ikut mendukung program RLH melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menekankan bahwa hal ini menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Kami dari DPRD selalu mengajak perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial. Kami senang melihat banyak perusahaan yang peduli dan mau membantu program RLH,” kata Romadhony.

Namun demikian, Romadhony juga mengingatkan agar program RLH tidak hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga memperhatikan kualitas bahan bangunan yang digunakan. Ia mengaku pernah mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan bahan baku yang tidak sesuai standar.

“Saya harap Pemprov Kaltim, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian mutu bahan bangunan yang digunakan untuk program RLH. Jangan sampai ada rumah yang cepat rusak atau bocor karena bahan bangunannya tidak berkualitas,” tegas Romadhony.

Romadhony menjelaskan bahwa rumah layak huni harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti luas minimal 36 meter persegi, terdiri dari ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki akses air bersih, listrik, dan sanitasi.

“Program RLH sangat penting bagi masyarakat karena dapat meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan mereka. Oleh karena itu, saya berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke daerah-daerah lain di Kaltim,” pungkas Romadhony. (Adv/DPRD Kaltim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *