oleh

Rusman Ya’qub Dorong Dinas Pendidikan Kaltim Bangun Klinik Konseling untuk Siswa

SAMARINDA – Masalah-masalah sosial yang dialami siswa di Kaltim menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. Ia mengusulkan agar dinas pendidikan membuat klinik konseling yang bisa memberikan layanan bagi siswa yang membutuhkan.

Usulan ini disampaikan Rusman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Samarinda, Rabu (25/10/2023).

Rusman mengatakan, kondisi guru bimbingan konseling (BK) di satuan pendidikan di Kaltim saat ini sangat mengkhawatirkan. Jumlah guru BK tidak seimbang dengan jumlah siswa yang memerlukan bantuan. Misalnya, di SMK Negeri 15 Samarinda, hanya ada lima orang guru BK untuk ribuan siswa. Di SMP Negeri 2 Samarinda, hanya ada dua orang guru BK.

Rusman juga menyoroti fasilitas ruang konseling yang tidak memenuhi standar. Ia mencontohkan, di SMK Negeri 15 Samarinda, ruang konseling hanya berukuran 2,5 x 4 meter. “Ini tidak sesuai untuk menangani ribuan siswa,” ujar Rusman saat diwawancarai media, Rabu (11/10/2023).

Rusman juga mengecam persepsi guru lain yang menganggap semua masalah siswa harus ditanggung oleh guru BK. Padahal, seharusnya setiap guru mata pelajaran juga bisa ikut membantu menyelesaikan masalah siswa. “Di sisi lain, kami menyadari bahwa problem sosial siswa saat ini semakin beragam dan rumit,” kata Rusman.

Oleh karena itu, Rusman mengusulkan agar dinas pendidikan mendirikan klinik konseling yang bisa menjadi rujukan bagi satuan pendidikan yang tidak mampu menangani masalah-masalah serius siswa. “Saya berharap melalui RDP ini, bisa ada solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan eksistensi profesi bimbingan konseling di Kaltim,” harap Rusman.

Rusman juga menyampaikan akan memasukkan usulan tersebut sebagai bagian dari item tersendiri dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pendidikan. “Terinspirasi juga dalam persoalan ini, kami melakukan revisi Perda pengelolaan pendidikan. Ada poin tersendiri, misalnya satuan pendidikan harus wajib punya ruang konseling,” tutup Rusman. (Adv/DPRD Kaltim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *