oleh

Salehuddin Ungkap Masih Banyak Sekolah di Kaltim Terkendala Soal Sertifikat Lahan

Samarinda – Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim), sekitar 50 persen dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Kaltim mengalami kendala terkait sertifikasi lahan sekolah.

Sertifikat merupakan syarat utama untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehudin, mengungkapkan bahwa ketidakmampuan sekolah dalam memenuhi persyaratan sertifikasi lahan mengakibatkan mereka tidak dapat memperoleh bantuan.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) harusnya bisa segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan (Disdik),” ujarnya. Senin (20/11/2023)

Satgas ini diharapkan dapat menyinergikan beberapa perangkat daerah dalam menangani masalah sertifikasi lahan sekolah.

“Ketidakmampuan sekolah memiliki sertifikat lahan menghambat pengembangan, baik untuk perbaikan bangunan sekolah maupun pembangunan unit sekolah baru,” ujar Salehudin.

Lebih lanjut, Salehudin menuntut agar Pemprov segera mengambil langkah-langkah untuk membentuk Satgas dan membantu sekolah-sekolah dalam mengurus sertifikasi lahan mereka.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terkait lambatnya respons Pemprov terhadap permintaan percepatan pembentukan Satgas.

“Dengan adanya sertifikat lahan, sekolah akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan, baik dari Pemprov maupun Kementerian Riset dan Teknologi (Riset) melalui alokasi khusus dana bantuan keuangan,” tambahnya.

Harapannya, tindakan cepat dari Pemprov dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi sekolah-sekolah di Kaltim untuk memperoleh dukungan finansial yang sangat dibutuhkan.(adv/dprdkaltim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *