oleh

DPRD Jadwalkan Ulang Pemanggilan PUPR Bahas SLF Terowongan Samarinda

Habarnusantara.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda kembali menjadwalkan pemanggilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meminta penjelasan mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terowongan Samarinda. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan legislatif terhadap kelayakan infrastruktur yang telah digunakan masyarakat.

Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan agenda pemanggilan perlu dijadwalkan ulang setelah kegiatan reses. DPRD ingin memperoleh penjelasan mengenai kondisi terkini pemenuhan persyaratan kelayakan fungsi terowongan tersebut.

“Setelah kegiatan reses kemarin, kita akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan. Kemungkinan akan dijadwalkan pada minggu depan,” ujar Deni.

Menurutnya, pemanggilan tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi langsung dari instansi teknis mengenai perkembangan status SLF. Dengan begitu, DPRD dapat mengetahui persoalan yang masih perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Baca Juga: Komisi III DPRD Samarinda Sidak 3 Proyek Strategis, SLF Terowongan Jadi Sorotan

Deni menegaskan, pembahasan mengenai terowongan tidak cukup berhenti pada aspek pembangunan fisik. Status kelayakan fungsi juga perlu mendapat perhatian agar pengawasan terhadap infrastruktur publik berjalan sesuai ketentuan.

“Yang akan kita lakukan adalah pemanggilan Dinas PUPR untuk menanyakan kondisi saat ini terkait dengan SLF terowongan,” katanya.

Melalui agenda tersebut, DPRD berharap memperoleh kejelasan mengenai perkembangan pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi yang diperlukan. Informasi dari instansi terkait juga menjadi dasar untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya.

Deni menyebut, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis diperlukan agar persoalan infrastruktur dapat ditangani secara terukur. DPRD akan menindaklanjuti hasil pemanggilan berdasarkan penjelasan dan dokumen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Hingga agenda pemanggilan terlaksana, perkembangan status SLF Terowongan Samarinda masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi instansi yang berwenang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *