oleh

Terima Permohonan Penambahan Modal Bankaltimtara, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sebut Berpotensi Tingkatkan PAD

Samarinda – Proposal mengenai pemenuhan sisa kewajiban penyertaan modal dari Bankaltimtara, yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah diterima oleh DPRD Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengungkapkan bahwa rencana bisnis yang terkandung dalam proposal tersebut dinilai memiliki potensi memberikan manfaat yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyetujui untuk menjadi pemegang saham dalam Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut dengan penyertaan modal sebesar Rp5,1 Triliun. Namun, hingga saat ini, Bankaltimtara baru menerima penyertaan modal dari Pemprov Kaltim sebesar Rp1,69 Triliun.

“Terkini, masih terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,4 triliun dari total yang diwajibkan sebesar Rp5,1 triliun,” ungkap Nidya Listiyono saat dikonfirmasi Kamis (10/8/2023).

Total setoran modal yang telah diterima oleh Bankaltimtara dari semua pemegang saham saat ini telah mencapai Rp3,8 Triliun, dimana Pemprov Kaltim memiliki kepemilikan saham terbesar dengan 51 persen. Tyo juga menambahkan, “Bankaltimtara telah mengambil langkah-langkah untuk memajukan bisnisnya, termasuk kolaborasi dengan tim pakar dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk mengkaji studi kelayakan bisnis dan dampak dari pengajuan dana tambahan sebesar Rp3,4 triliun.”

Setelah menerima proposal tersebut, Komisi II DPRD Kaltim berencana melakukan pembahasan bersama Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi dan menentukan persetujuan atas permohonan tersebut. Namun, Tyo menegaskan bahwa dari paparan proposal, mereka cenderung menilai bahwa penambahan modal yang dimohonkan layak diberikan kepada BPD.

“Nantinya, DPRD Kaltim akan mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan terkait pengajuan dana tambahan ini,” ungkapnya.

#ADV#DPRDKALTIM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *