oleh

Yenni Eviliana Gelar Sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Desa Lolo Paser

Habarnusantara.com – Demi mewujudkan pemerataan akses aktivitas dan peningkatan Kebudayaan, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersinergi melakukan berbagai macam program agar telestarikannya kebudayaan asli Benua Etam.

Salah satu cara dan upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemanjuan Kebudayaan, yang perlu di sosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kaltim.

Karena itu, untuk menunjang hal tersebut, sosialisasi Perda tentang pemajuan kebudayaan ini, digelar oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim, Yenni Eviliana, di daerah pemilihan nya di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Minggu (21/4/2024).

“Kegiatan ini kita lakukan sebagai wakil rakyat untuk membina Kebudayaan dalam kehidupan masyarakat demi mewujudkan pemerataan akses aktivitas kebudayaan,”kata Yenni.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan apresiasi terhadap budaya, dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan atau seniman daerah kita,” sambungnya.

Yenni mengatakan penyebarluasan Perda Pemajuan Kebudayaan ini sangat penting dan perlu dilakukan untuk mengawal peningkatan semangat berkarya pelaku seni di daerah yang ada di seluruh kaltim.

“Hingga mereka atau masyarakat mendapat kepastian dari sisi pembinaan, dan penganggaran agar memiliki semangat berkarya,” ungkapnya.

Selanjutnya Ia menuturkan akan terus turun ke masyarakat, untuk menyampaikan bahwa pemerintah konsen untuk meningkatkan kebudayaan di Kaltim.

“Kami bersama pemerintah akan menyebarluaskan perda pemajuan kebudayaan ini ke seluruh pelosok Kaltim. Agar kebudayaan di Kaltim dapat berkembang dan tetap eksis,”jelasnya.

Selain bisa disebarluaskan melalui sosialisasi, Yenni menyebutkan, pelestarian seni budaya juga dapat disebarluaskan lewat media baik media online dan media cetak.

“Pemberdayaan para pelaku seni lokal yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Kesenian Budaya lebih bermanfaat ketimbang harus mendatangkan artis ibu kota,”ungkapnya.

Diakhir Yenni menegaskan penyebarluasan perda ini juga bagian dari antisipasi pemerintah dan legislatif terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional dan global.

“Ya tentu akan berdampak pada kebudayaan yang ada di benua etam dan serta pengembangannya,”tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *