oleh

Andi Harun Lakukan Tinjauan Lokasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Palaran

Habarnusantara.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membidik penetapan dan pengembangan persiapan pembangunan pelabuhan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta OPD terkait dan investor melakukan peninjauan ke PT Pelabuhan Samudera Palaran, tepatnya di Terminal Peti Kemas (TPK), Jalan Diponegoro, Kecamatan Palaran, Sabtu (20/4/2024).

Dalam tinjauannya, terdapat dua cara alternatif. Alternatif pertama adalah pembangunan pelabuhan penumpang, yang berlokasi di Jalan Kelapa RT 8 Gang Semangat.

“Diperkirakan, terdapat 42 rumah yang harus dibebaskan jika mengikuti alternatif pertama dan sudah jelas sesuai dengan undang-undang mekanismenya adalah ganti rugi. Dari sisi teknis juga ada kendala dari lahan kepemilikan Pak Abun (di Jalan Kelapa), menuju jalan di TPK harus memotong dari ujung, jadi pada akhirnya akan dibutuhkan redesign,” ujar Andi Harun.

Lebih lanjut, alternatif kedua adalah dengan membangun pelabuhan multi purpose yang melayani lalu lintas logistik, bongkar muat komoditas seperti peti kemas, bahkan terdapat juga pelabuhan penumpang dan area perdagangan. Berada di Kawasan Balik Buaya, Bantuas, Kecamatan Palaran.

Lahan milik pemkot Samarinda itu memiliki luasan kurang lebih 35 hektar yang mampu menampung lahan parkir kontainer dan pergudangan kurang lebih 300 TEUs. Tak hanya itu, luasan bibir sungai 400 hektar yang bisa menampung sandaran dari kapal-kapal besar.

“Diskusi kami diinternal, posisi lahan ini (alternatif kedua) sangat strategis, bahkan untuk 100 tahun kedepan belum memerlukan tambahan lahan. Dan kalau itu bisa kita wujudkan, maka pergerakan perekonomian Samarinda akan mengalami peningkatan yang sangat luas biasa,” beber Andi Harun.

Melalui pembangunan ini, Andi Harun berharap Kota Samarinda akan terus menjadi kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih positif, dan masyarakat akan mendapatkan multiplier efek (efek ganda) dari semua kegiatan industri yang ada di kota ini.(adv/diskominfosamarinda)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *