oleh

DPRD Balikpapan Usulkan Alih Fungsi Lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari Menjadi Pusat Hiburan untuk Tingkatkan Pengunjung

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Demi meningkatkan jumlah pengunjung dan menghidupkan kembali aktivitas perdagangan, Komisi II DPRD Balikpapan mengusulkan pengalihan fungsi lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari menjadi pusat hiburan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Adi Fauzi Firmansyah, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi pasar agar lebih menarik bagi masyarakat.

“Sebelumnya, kami hanya mendengar informasi mengenai kondisi Pasar Pandansari. Setelah meninjau langsung, kami melihat bahwa penggunaan lantai 2 dan 3 belum optimal. Relokasi pedagang ke lantai tersebut cukup sulit, sehingga kami mengusulkan alternatif lain, yaitu menjadikannya sebagai pusat hiburan,” ujar Adi Fauzi, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, keberadaan pusat hiburan dapat menjadi daya tarik tambahan yang mampu meningkatkan jumlah pengunjung pasar. Dengan meningkatnya kunjungan, aktivitas perdagangan di lantai dasar pun diharapkan ikut terdongkrak.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bu Yuspin. Dari hasil kajian, ternyata alih fungsi ini memungkinkan. Harapannya, ke depan, pasar ini tidak hanya menjadi tempat jual beli, tetapi juga menjadi pusat rekreasi masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, Komisi II DPRD Balikpapan masih melakukan kajian mendalam terkait dampak ekonomi dan sosial dari rencana tersebut. Beberapa aspek yang tengah dibahas antara lain jenis hiburan yang akan dihadirkan serta dampaknya terhadap pedagang yang saat ini berjualan di pasar tersebut.

Di sisi lain, rencana ini mendapatkan beragam tanggapan dari pedagang di Pasar Pandansari. Beberapa di antaranya menyambut baik gagasan tersebut, sementara yang lain mengkhawatirkan perubahan ini justru menggeser peran utama pasar sebagai pusat perdagangan tradisional.

“Kalau memang bisa menarik lebih banyak pengunjung, tentu bagus. Tapi kami harap jangan sampai malah membuat pedagang tradisional tersingkir,” ujar Rina, salah satu pedagang di Pasar Pandansari.

Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD berjanji akan melibatkan semua pihak dalam perencanaan agar kebijakan ini bisa memberikan manfaat yang seimbang antara dunia usaha dan kepentingan pedagang tradisional.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *