HABARNUSANTARA, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengingatkan tantangan besar yang dihadapi dunia jurnalistik di era digital. Menurutnya, derasnya arus informasi menuntut jurnalis tak hanya cepat, tetapi juga tetap menjunjung tinggi etika dan hukum.
“Di tengah kecepatan menyajikan berita, jurnalis harus tetap berpijak pada tanggung jawab moral,” ujar politisi Partai Golkar itu, Kamis (31/7).
Ia menyoroti maraknya konten di media sosial yang sering diangkat menjadi berita tanpa melalui proses verifikasi. Hal ini, menurutnya, bisa membahayakan, terutama jika menyangkut privasi seseorang.
“Tak semua yang viral layak diberitakan. Privasi individu tetap harus dihormati,” tegasnya.
Salehuddin mengingatkan pentingnya memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya soal perlindungan data pribadi dalam Pasal 26 dan 27. Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap hal ini bisa berujung pada konsekuensi hukum.
Lebih lanjut, ia menilai jurnalis memegang peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, yang harus dijalankan dengan etika yang kuat.
“Kepercayaan publik terhadap media hanya bisa dijaga lewat pemberitaan yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat agar tidak mudah terjebak informasi menyesatkan.
“Arus informasi tak bisa dibendung, tapi kita bisa jadi lebih cerdas dalam menyikapinya,” katanya.
Menutup pernyataannya, Salehuddin memberi pesan khusus kepada para jurnalis muda di Kaltim. Ia mendorong mereka untuk terus mengasah profesionalisme dan menjadikan etika sebagai fondasi dalam setiap karya jurnalistik.
Komentar