oleh

Darurat HIV di Kalangan Pelajar, Akibat Sistem Sekuler

Habarnusantara.com – OPINI. Darurat HIV di Kalangan Pelajar, Akibat Sistem Sekuler. Coba bayangkan, seorang anak masih duduk di bangku SD, belum paham arti pubertas, tapi sudah harus bergelut dengan status HIV positif. Bukan cerita fiksi. Ini fakta yang tercatat rapi dalam data resmi Dinas Kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat 7.230 orang hidup dengan HIV sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah itu, 522 di antaranya adalah pelajar—rentang usia PAUD hingga SMA. Rinciannya makin bikin dada sesak, pada kelompok usia 0–10 tahun tercatat 117 kasus, seluruhnya penularan dari ibu ke anak. Sementara pada kelompok usia 11–17 tahun ditemukan 60 kasus, dan 56 di antaranya justru penularan horizontal—bukan dari ibu, tapi dari pergaulan itu sendiri.

(https://kumparan.com/kumparannews/522-pelajar-di-sidoarjo-positif-hiv-data-dinkes-2001-2026-27qorM6Uzkv)

Ternyata, Sidoarjo bukan kasus terisolasi. Kalau kita geser kameranya ke Jawa Barat, potretnya sama mengerikannya, bahkan boleh dibilang lebih besar skalanya.

Fakta Miris

Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat, hingga Desember 2024 ada 10.405 Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Angka ini melonjak drastis dibanding periode 2010–2021 yang “hanya” 5.000 kasus akumulatif. Sejak 2022, grafiknya seperti tak mau turun: 8.620 kasus di 2022, 9.710 kasus di 2023, lalu 10.405 kasus di akhir 2024. Naik lebih dari dua kali lipat hanya dalam tiga tahun.

Yang membuat miris, dari 10.405 ODHA tersebut, lebih dari 2.900 orang adalah anak dan remaja. Rinciannya, 107 orang usia 5–14 tahun, 645 orang usia 15–19 tahun, dan 2.164 orang usia 20–24 tahun. Artinya, hampir 800 anak di bawah usia 18 tahun di Jawa Barat hidup dengan HIV.

Lebih dari itu, survei Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Jawa Barat mengungkap fakta yang seharusnya menampar kesadaran kita bersama. Rata-rata siswa SMA mengaku pertama kali melakukan hubungan seksual pada usia 13–14 tahun, dan mayoritas dilakukan di rumah sendiri—saat orang tua tidak ada. Bahkan, sebagian dari mereka tidak hanya berhubungan dengan satu pasangan, melainkan dua sampai tiga orang berbeda.

Pengelola Program KPAP Jabar, Landry Kusmono, menyebut pola ini sebagai fenomena baru. Jika dulu penularan HIV lebih banyak dipicu jarum suntik narkoba, sekarang hubungan seksual bebas menjadi jalur utama penularan, dengan akses informasi dari internet turut mempercepat paparan remaja pada perilaku berisiko tersebut.

Baca Juga: Antrean BBM Mengular

Bagaimana dengan Kabupaten Bandung sendiri? Data resmi terbaru memang belum sepenuhnya terbuka ke publik secara rinci. Akan tetapi, dari catatan Dinkes Jabar periode 2022–2023, Kabupaten Bandung tercatat memiliki puluhan kasus AIDS baru per tahun. Jauh lebih kecil dibanding tetangganya, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Namun, jangan buru-buru lega. Kabupaten Bandung Barat saja mencatat 535 kasus HIV/AIDS sepanjang 2024, dengan skrining yang baru menjangkau sekitar 42,53 persen kelompok berisiko. Artinya, sebagian besar kasus di wilayah sekitar Kabupaten Bandung mungkin belum terdeteksi sama sekali—dan angka Kabupaten Bandung yang tampak “kecil” bisa jadi bukan karena kasusnya sedikit, tapi karena yang dites masih sedikit.

Fenomena gunung es ini berlaku di mana-mana, termasuk kemungkinan besar di Kabupaten Bandung sendiri. Menariknya lagi, Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun berjalan seiring dengan makin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan. Menurutnya, lonjakan angka temuan kasus tidak bisa dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, melainkan cerminan efektivitas deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama mitra.

Tak Menyelesaikan Masalah

Di sinilah masalah mulai terasa. Seperti nonton rerun sinetron. Episode berganti daerah, tapi jalan ceritanya sama persis.

Di Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, menekankan pentingnya pendidikan seksual sejak dini sebagai langkah pencegahan. Di Jawa Barat, Ketua DPR RI Puan Maharani, menyerukan hal yang nyaris identik, yakni penguatan literasi kesehatan keluarga, pendidikan karakter, pendidikan seksual sesuai usia anak, kolaborasi lintas sektor melibatkan tokoh agama dan masyarakat, serta akses layanan konseling dan pemeriksaan dini bagi remaja. Sementara di level teknis, Dinkes Jabar dan KPAP di berbagai kabupaten/kota terus menggencarkan tes HIV gratis, distribusi kondom ke kelompok berisiko, dan pengobatan ARV bagi yang sudah positif.

Semua solusi itu terdengar bagus di atas kertas. Namun, jika diperhatikan, dari Sidoarjo hingga Bandung Raya, polanya selalu sama, yakni deteksi dini, edukasi seksual berbasis kesehatan reproduksi, kondom, dan pengobatan. Semuanya berputar di ranah kuratif dan teknis. Tidak ada satu pun yang benar-benar berani menjawab pertanyaan paling mendasar. Mengapa anak usia 13-14 tahun bisa dengan mudahnya melakukan hubungan seksual, bahkan di rumahnya sendiri, tanpa ada yang mencegah sejak dari akarnya?

Ketika data menunjukkan lonjakan kasus, jawaban pejabat justru menenangkan publik dengan mengatakan, “Ini karena makin banyak yang dites, bukan berarti makin banyak yang tertular.”

Secara statistik mungkin ada benarnya. Akan tetapi, secara substansi, narasi ini justru mengalihkan fokus dari pertanyaan yang lebih penting. Yang harus dijawab bukan hanya mengapa temuannya naik, tapi mengapa perilaku berisikonya terus tumbuh subur di kalangan remaja, sampai anak SMA bisa punya dua-tiga pasangan seksual sebelum lulus sekolah?

Bahaya Paradigma Sekularisme

Cara pandang ini adalah buah dari paradigma sekularisme liberal yang menjauhkan agama dari urusan kehidupan sosial. Ketika pergaulan bebas dianggap sekadar “risiko” yang bisa dikelola dengan kondom dan edukasi kesehatan reproduksi, bukan sebagai pelanggaran terhadap batas-batas syariat yang harus dijauhi sejak awal, maka wajar solusinya pun berhenti di permukaan. Edukasi seksual sekuler nyaris selalu berfokus pada dampak medis semata. Sebut saja, cara mencegah penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan, tanpa pernah menyentuh dimensi moral dan spiritual bahwa perbuatan itu sendiri adalah dosa yang harus dihindari, bukan sekadar “dikelola risikonya”.

Ketika akar masalah salah dibaca, jangan heran jika solusinya menjadi problematik. Kasus akan terus berulang dan sekadar hanya berpindah tempat. Hari ini Sidoarjo, besok Karawang, lusa mungkin giliran di tempat terdekat kita yang jadi berita utama. Nauzubillah. Faktanya, hukum alam dari fenomena gunung es ini akan terus muncul di permukaan selama akarnya di bawah tidak pernah dibersihkan.

Islam, Solusi Hakiki

Islam sesungguhnya sudah menyiapkan kerangka pencegahan yang jauh lebih menyeluruh, bukan sekadar kuratif. Melalui mekanisme Sistem Pergaulan dalam Islam (Nizam al-Ijtima’i) yang wajib melibatkan berbagai pihak untuk bersinergi. Dalam kitab An Nizham Al Ijtima’i, ada beberapa hal penting yang layak kita renungkan bersama berkaitan dengan hal ini.

Pertama, aturan menjaga pandangan (ghadhul bashar), larangan mendekati zina—bukan sekadar melarang zinanya saja, tapi menutup rapat semua jalan menuju ke sana—kewajiban berpakaian syar’i, serta pengaturan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Semua ini dirancang sebagai benteng pencegahan sejak dini, jauh sebelum perilaku berisiko sempat muncul, bukan baru bertindak setelah kejadian.

Kedua, kemudahan dan dorongan untuk menikah bagi yang telah mampu, sebagai jalan sah penyaluran fitrah biologis manusia, disertai sanksi (uqubat) tegas bagi pelanggaran hukum syarak sebagai efek jera sekaligus pencegah bagi masyarakat luas.

Ketiga, penerapan sistem pendidikan yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan fikih pergaulan dan akhlak. Dengan pendekatan ini, pelajar tidak hanya diajarkan cara “aman” secara medis, tetapi dibina memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi. Setiap perbuatannya kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Kesadaran akan pengawasan Allah (muraqabatullah) inilah kontrol internal paling kuat, jauh melampaui sekadar rasa takut tertular penyakit atau kena razia.

Keempat, semua ini hanya bisa terwujud optimal bila ada sinergi tiga pilar. Yakni, keluarga sebagai benteng pertama penanaman akidah dan akhlak, lingkungan masyarakat dan sekolah sebagai ruang kontrol sosial dan pendidikan, serta negara sebagai pembuat kebijakan dan penegak aturan yang berlandaskan syariat. Tanpa sinergi ketiganya, upaya pencegahan HIV pada remaja hanya akan berputar-putar di lingkaran yang sama. Seperti, temuan kasus naik, edukasi digencarkan, kondom dibagikan, ARV diberikan—tapi tahun depan, angka itu akan muncul lagi, mungkin di kabupaten lain, dengan wajah-wajah baru yang sama mudanya.

Khatimah

Krisis HIV di kalangan pelajar, baik di Sidoarjo maupun Jawa Barat, seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua untuk berhenti sejenak dan bertanya jujur. Sudahkah cara pandang dan solusi yang selama ini ditawarkan benar-benar menyentuh akar masalah? Atau kita hanya sibuk menghitung angka dan membagikan brosur edukasi, sementara lukanya tak pernah benar-benar disembuhkan?

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)

Wallahu a’lam bishawab.[]

Penulis: Supartini Gusniawati, S.Pd

Pendidik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *