oleh

Antrean BBM Mengular, Bukti Adanya Korporatokrasi

Habarnusantara.com – OPINI. Antrean BBM Mengular, Bukti Adanya Korporatokrasi. Dilansir dari Kompas.com (17-07-2026) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas memberikan pernyataan atas antrean yang mengular di beberapa daerah di Indonesia. Antrean panjang di sejumlah SPBU terjadi utamanya di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan daerah Pamekasan.

Ia dan pihaknya optimis akan bisa menyelesaikannya dalam jangka 1-2 hari saja. Menurutnya antrean ini terjadi hanya karena fenomena panic buying BBM. Mereka menafikan faktor paling mendasar, yakni ketimpangan, terjadinya selisih antara kebutuhan dan realisasi di lapangan. Kesenjangan ini yang memunculkan keresahan di masyarakat hingga menyebabkan antrean panjang dan kemacetan.

Data terkait konsumsi Pertalite dan Solar subsidi pun menunjukkan bahwa pemakaian telah melampaui separuh dari kuota tahunan 2026. Hal ini membuat kuota yang tersisa di lapangan menjadi kritis.

https://nasional.kompas.com/read/2026/07/17/11282991/pemerintah-sebut-antrean-bbm-di-spbu-karena-panic-buying-janji-terurai-dalam

Negara Sebagai Korporasi Dagang

Dalam sistem kapitalisme, negara hanyalah kepanjangan tangan dari para korporat serakah. Dengan perannya sebagai korporasi dagang, maka SDA melimpah yang dimiliki tidak bisa menghantarkan pada kesejahteraan dan keadilan pada rakyat. Rakyat diposisikan sebagai komoditas komersial, sebatas mencari keuntungan.

Baca Juga: Skandal SPMB

Adanya liberalisasi pengelolaan migas dari hulu hingga hilir kepada korporasi swasta (dalam negeri atau asing) inilah yang menyebabkan negara kehilangan kontrol kemandirian dan ketahanan dalam sumber energi. Kembali lagi, dengan praktik liberalisasi ini, kepentingan rakyat pun harus dikorbankan. Rakyat dipaksa untuk tunduk patuh pada permainan pasar korporat. Negara dan utamanya seluruh rakyat, bukannya merasakan keberuntungan hidup justru malah buntung.

Alih-alih menyelesaikan akar masalah kelangkaan, negara malah membuat regulasi teknis yang berbelit-belit. Boleh dibilang negara sedang dan akan terus merawat masalah kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat terutama kebutuhan energi adalah tabiat asli dari peran negara kapitalisme. Artinya, kelangkaan BBM ini akan selalu ada di tengah masyarakat dari tahun ke tahun kalau solusi yang sering dijadikan pijakan hanyalah masalah teknisnya saja, seperti membatasi kuota atau membuat aturan lain yang memperumit syarat pembelian di SPBU.

Dengan kata lain, berbagai krisis atau kelangkaan dan hilangnya keberkahan yang menimpa negeri kaya raya akan SDA ini tidak semata-mata karena faktor teknis. Akan tetapi, lebih karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang menjauhi petunjuk dan hukum Allah Swt.

Solusi Islam

Dalam sistem Islam, negara merupakan pengurus rakyat. Negara diharamkan untuk mengambil keuntungan dari setiap kebutuhan dasar rakyatnya. Tanggung jawab negara adalah menjamin ketersediaan BBM sebagai pelayanan mutlak, bukan memperlakukannya sebagai barang dagangan.

Untuk itu, negara Islam akan mengembalikan pengelolaan sesuai syariat Islam, yakni dikelola secara mandiri karena syariat telah menetapkan bahwa negaralah yang berhak dan berkewajiban mengelola SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Syariat Islam pun telah mengharamkan praktik privatisasi SDA dengan menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan kepada pihak asing yang pasti tujuan utamanya hanyalah mendapatkan keuntungan.

Rasulullah dengan tegas menyampaikan:

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api ” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Oleh karena itu, tambang minyak, gas, dan sumber daya strategis lainnya harus dikelola sepenuhnya oleh negara untuk kepentingan rakyat. Hasilnya menjadi pemasukan baitulmal, dimanfaatkan untuk menjamin kesejahteraan rakyat secara keseluruhan tanpa adanya perbedaan.

Islam mempunyai mekanisme tersendiri dalam mempermudah layanan rakyat yang merupakan kewajiban negara dalam memenuhi dan menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk mengatur pendistribusian BBM secara adil dan merata.

Khatimah

Untuk itu, solusi mendasar untuk mengurai kelangkaan yang sering kali menjadi persoalan negeri ini adalah penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam sistem pemerintahan Islam. Negara inilah yang akan menerapkan hukum-hukum Allah Swt. dalam segala bidang. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh ini maka kemandirian, keadilan distribusi kekayaan, bahkan ketahanan dan kestabilan dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Wallahualam bi ash-shawaab. []

Penulis: Setyorini

Ibu Peduli Generasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *