oleh

DPRD Balikpapan Apresiasi Perpanjangan Masa Jabatan Ketua RT demi Pembangunan Lingkungan

Habarnusantara.com, Balikpapan – Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mengapresiasi dan menyambut baik rencana Pemkot yang tengah menyusun peraturan wali kota (perwali) mengenai perpanjangan masa jabatan ketua rukun tetangga (RT) menjadi lima tahun.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kepemimpinan di tingkat RT, terutama dalam pembangunan lingkungan.

“Masa jabatan yang lebih lama memberi kesempatan bagi ketua RT untuk lebih mengenal warganya, khususnya dalam hal administrasi kependudukan, yang penting mengingat banyaknya pendatang di Balikpapan,” ujar Muhammad Najib, Senin 3 Februari 2025.

Peraturan baru ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang menetapkan masa jabatan ketua RT menjadi lima tahun, lebih panjang dibandingkan tiga tahun sebelumnya.

Selain itu, ketua RT hanya bisa menjabat maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak.

Menurut Muhammad Najib, masa jabatan yang lebih panjang juga memberikan kesempatan bagi ketua RT untuk bekerja lebih maksimal dalam membangun lingkungannya.

“Khususnya dalam penanganan wilayah yang rawan longsor, ketua RT yang sudah lama menjabat tentu lebih memahami prioritas pembangunan yang dibutuhkan dan dapat bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mencari solusi,” katanya.

Lebih lanjut Muhammad Najib menilai bahwa dengan pergantian ketua RT yang terlalu sering, masyarakat akan kehilangan perhatian yang maksimal terhadap lingkungan mereka.

“Jika pergantian ketua RT terlalu cepat, pembangunan lingkungan dan perhatian terhadap masyarakat bisa terabaikan,” ujarnya.

Peraturan yang sedang disusun Pemkot Balikpapan ini bertujuan agar ketua RT memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik, termasuk dalam memperbaiki administrasi kependudukan dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat lingkungan.

Muhammad Najib berharap dengan adanya perubahan ini, kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Balikpapan dapat terus berkembang secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *