oleh

DPRD Balikpapan Imbau UMKM Tidak Tampilkan Aktivitas Makan-Minum di Tempat Terbuka Saat Ramadan

Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Sebagai upaya menjaga toleransi antar umat selama bulan Ramadan, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Jafar Sidik, mengimbau para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk menghormati ibadah puasa umat Islam selama puasa.

“Kalau kita berharap ya momentum bulan Ramadan ini kita saling hormat menghormati. Karena ibadah Ramadan ini adalah ibadah bagi umat Islam.

Di mana kita diwajibkan untuk berpuasa, menahan lapar dan haus itu dari menjelang fajar sampai dengan tenggelamnya matahari,” ujar Jafar Sidik.

Ia menekankan bahwa pelaku usaha, terutama yang berjualan di pinggir jalan, sebaiknya menghormati ibadah puasa dengan cara memasang tirai pada jualan mereka.

“Nah kita berharap pelaku-pelaku usaha khususnya UMKM yang berjualan di pinggir-pinggir jalan seyogyanya menghormati ibadah puasa ini dengan cara memakai tirai, tertutup, jangan sampai kelihatan lah kalau ada orang makan disitu.

Karena kemungkinan orang lewat-lewat disitu ada yang berpuasa sehingga ada godaan dan sebagainya,” terangnya.

Jafar Sidik juga menyatakan bahwa imbauan ini perlu disampaikan secara baik kepada pihak-pihak terkait. “Harusnya tetap ada imbauan, kalau seandainya mereka membuka itu, mungkin belum sampai saja imbauan itu atau mungkin mereka tidak tahu,” tuturnya.

Karena, lanjut Jafar Sidik, bagi orang yang paham dan mengerti terkait Ramadan, pasti akan tidak melakukan kegiatan UMKM yang terbuka. Namun demikian, menurutnya imbauan tersebut tetap dirasa perlu untuk disampaikan.

Disamping itu, Jafar Sidik pun mengakui, bahwa aktivitas ekonomi masyarakat juga perlu diperhatikan. “Ya, tidak boleh juga dibatasi, ‘kan hubungannya ke perekonomian, mereka juga mencari nafkah, tetapi memang sebaiknya tetap menghormati bulan Ramadan ini sebagai bulan kita berpuasa daripada umat Islam,” pungkasnya.

Dengan imbauan ini, diharapkan tercipta suasana harmonis dan toleransi antara pelaku usaha dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *