Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda gelar rapat terbuka terkait pendapat rencana peraturan daerah (Raperda) Satuan Pendidik Aman Bencana Kota Samarinda di DPRD Kota, Senin 6/11 2023
Agenda rapat yang membahas bentuk kegiatan Panita Khusus (Pansus) diharapkan dapat memberikan masukan masukan baru kepada seluruh sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Anwar mengatakan bahwa masyarakat juga harus ikut serta terlibat mengemukakan pendapat guna efisiensi kerja dapat dilakukan secara maksumal
Dalam kegiatan ini akan membahas dan memetakan terkait sigap siaga bencana pada tiap sekolah dan Raperda ini nantinya akan menjadi landasan utama dalam penanganan-penanganan bencana yang ada di kota Samarinda.
“Untuk tujuannya sih jelas, melihat kondisi dari suatu tempat yang terindikasi bencana atau tidak, nah baru kita petakan dan baru kita bentuk satuan pendidiknya” ungkapnya. Kamis (19/10/2023)
Ia menerangkan sedikitnya ada 3 kategori bencana yang sering terjadi di Kota Samarinda, yakni Banjir, tanah longsor dan kebakaran dan nanti baru dapat ditentukan bagaimana bentuk pertanggung jawaban nya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa DPRD akan melakukan koordinasi bersama dengan Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, guna mempersiapkan dan melihat kondisi tempat becana.(adv/dprdsamarinda)
Komentar