oleh

DPRD Samarinda Bentuk Pansus Atasi Isu Lingkungan yang Mendesak

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah membentuk sebuah panitia khusus (pansus) untuk mengatasi isu lingkungan yang mendesak.

Ketua Pansus DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronni Pasie, mengungkapkan bahwa pansus ini akan fokus pada pemulihan ekosistem dan pelestarian lingkungan.

“Proses kerja pansus ini akan berlangsung selama enam bulan hingga Februari 2024,” kata Novan dalam konferensi pers yang digelar pada Jum’at (20/10/2023).

Novan menjelaskan bahwa salah satu aspek penting yang akan dibahas oleh pansus adalah perlindungan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

“Kami akan merancang strategi yang lebih baik untuk pencegahan kebakaran dan pengelolaan sumber daya air di area pemukiman,” ungkapnya.

Pihak DPRD Samarinda juga telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Kebakaran, untuk merumuskan rencana pencegahan yang efektif.

“Kami sedang membahas aspek keamanan gedung dan fasilitas, serta mengkaji regulasi penjualan dan perdagangan yang berkaitan dengan risiko kebakaran,” tambahnya.

Novan juga menegaskan bahwa DPRD Samarinda sedang melakukan studi mendalam tentang isu-isu ini, dan mereka berharap untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para relawan dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pada awal November, kami akan melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam upaya pelestarian lingkungan,” kata Novan.(adv/dprdsamarinda)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *