HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Pertumbuhan infrastruktur di Samarinda membawa tantangan tersendiri bagi kelestarian lingkungan. Minimnya daerah resapan air akibat alih fungsi lahan untuk parkiran dan fasilitas publik menjadi perhatian DPRD Kaltim, terutama menjelang musim hujan yang rawan banjir.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pembangunan tetap harus melalui kajian teknis. Namun, kebutuhan lahan untuk fasilitas publik seperti rumah sakit maupun area parkir harus diperhitungkan agar tidak mengurangi kapasitas resapan secara signifikan.
“Semua pasti melalui kajian teknis. Kalau rumah sakit dibangun, kebutuhan parkir juga harus dihitung,” ujar Subandi.
Beberapa daerah resapan, seperti di sekitar Bengkuring, telah dialokasikan sebagai folder pengendalian air. Langkah ini menjadi upaya kompensasi dari berkurangnya resapan akibat pembangunan infrastruktur kota yang masif.
“Banyak daerah resapan di sekitar sana, termasuk Bengkuring yang juga dibuat folder,” jelasnya.
Subandi menekankan pentingnya integrasi antara pembangunan fasilitas publik dan pengelolaan lingkungan, agar fungsi resapan tetap terjaga dan risiko banjir bisa diminimalkan. Pendekatan ini menjadi kunci agar pertumbuhan kota tidak mengorbankan ekologi dan keselamatan warga.
Dengan pengelolaan yang tepat terhadap daerah resapan, DPRD Kaltim berharap Samarinda tetap bisa berkembang sebagai kota modern sekaligus ramah lingkungan, di mana pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat berjalan seimbang (Adv).














Komentar