HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Di tengah upaya meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di tingkat global, instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar sekolah-sekolah mulai menerapkan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran menuai beragam tanggapan di daerah.
Bahkan di Samarinda, kebijakan tersebut mendapat dukungan, namun dinilai memerlukan persiapan matang agar dapat diterapkan secara merata dan efektif.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyampaikan siap mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperkuat penguasaan bahasa asing bagi pelajar.
Menurutnya, kemampuan berbahasa internasional tidak hanya terbatas pada Bahasa Inggris, tetapi juga bahasa lain yang dapat membuka peluang pendidikan dan karier di masa depan.
“Pada dasarnya kami mendukung arahan dari Bapak Presiden berkaitan dengan penguatan kemampuan bahasa mancanegara, baik Bahasa Inggris, Bahasa Prancis maupun bahasa asing lainnya. Ini menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk menghadapi persaingan global,” Ungkap Novan sapaan karibnya. Selasa (2/6/2026).
Selain itu, Novan menilai implementasi kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu memastikan sinkronisasi regulasi, kurikulum, serta dukungan peningkatan kompetensi tenaga pendidik sebelum program dijalankan di daerah.
Meski begitu, Novan mengakui tantangan terbesar saat ini adalah ketersediaan tenaga pengajar Bahasa Prancis yang masih sangat terbatas.
Bahkan, untuk mata pelajaran Bahasa Inggris yang sudah lama diajarkan di sekolah, masih terdapat sejumlah satuan pendidikan yang belum sepenuhnya memiliki guru dengan kompetensi yang sesuai.
“Kalau bicara bahasa di luar Bahasa Inggris, tentu membutuhkan kualifikasi dan spesifikasi guru tersendiri. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia harus menjadi perhatian utama sebelum program ini diterapkan,” Jelas Novan.
Untuk itu, politisi dari partai Golkar tersebut menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan guna membahas kesiapan sekolah, tenaga pengajar, serta langkah yang perlu diambil daerah dalam menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat tersebut.
“Jangan sampai program ini hanya dirasakan oleh sekolah-sekolah tertentu. Jika menjadi kebijakan nasional, maka harus dapat diterapkan secara menyeluruh dengan dukungan regulasi dan fasilitas yang memadai,” Tutup Novan. (ADV)








Komentar