HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Meningkatnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi tenaga kerja di daerah.
Situasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan dunia usaha agar dampaknya tidak meluas terhadap perekonomian masyarakat, khususnya di Kota Samarinda.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot), bersama sektor swasta segera memperkuat perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu hingga gelombang PHK benar-benar terjadi, melainkan harus menyiapkan langkah antisipatif sejak dini.
“Isu PHK yang berkembang di beberapa daerah tentu bisa berdampak ke Samarinda. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan efek lanjutan terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” Ungkap Rohim. Selasa (26/5/2026).
Lebih lanjut, Rohim menegaskan bahwa perlindungan terhadap buruh tidak cukup hanya melalui imbauan atau kebijakan normatif semata, namun harus memperoleh jaminan yang nyata, mulai dari kepastian upah, perlindungan hak-hak ketenagakerjaan, hingga akses terhadap layanan kesehatan dan fasilitas dasar lainnya yang mendukung kesejahteraan mereka.
“Buruh harus mendapatkan jaminan hidup yang layak. Perusahaan dan pemerintah wajib memastikan hal tersebut, bukan sekadar formalitas,” Tegasnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan bahwa buruh memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Dirinyabberharap pemerintah dan perusahaan dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi yang berkembang saat ini.
“Dengan jumlah tenaga kerja yang besar di Samarinda, kondisi kesejahteraan pekerja akan sangat memengaruhi daya beli masyarakat, stabilitas ekonomi, serta keberlangsungan pembangunan daerah. Karena itu,” Tutup Rohim. (ADV)








Komentar