HABARNUSANTARA, SAMARINDA – Polemik seleksi Komisioner KPID Kaltim semakin mencuat ke publik setelah Fraksi PKB menyatakan tidak dilibatkan dalam proses penilaian. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud atau akrab disebut Hamas ini akhirnya angkat bicara dan menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari absennya Ketua Komisi I yang berasal dari PKB karena sakit selama lebih dari lima bulan.
Hasanuddin mengungkap bahwa ketidakhadiran Slamet Ari Wibowo sebagai Ketua Komisi I otomatis berdampak pada hilangnya keterwakilan PKB dalam tahapan penilaian calon komisioner. Meski proses seleksi tetap berjalan, unsur PKB tidak bisa ikut serta karena pimpinan komisi tak hadir.
“Jadi sebetulnya di internal Komisi I, ketuanya, Pak Slamet, itu sedang sakit. Dan sakitnya sudah cukup lama, hampir lebih dari lima bulan. Nah, jadi waktu proses digodoknya seleksi KPID ini, dari PKB tidak terwakilkan barangkali. Karena itu teman-teman Komisi I melaksanakan pemilihan tersebut tanpa kehadiran ketua,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi sejatinya tetap dilakukan oleh panitia seleksi, tetapi mekanisme penilaian tetap berjalan sesuai aturan. Dalam proses itu, PKB tetap tidak terwakili karena satu-satunya unsur mereka berada pada posisi ketua yang tidak hadir.
“Ada koordinasi. Cuma mungkin dalam pemilihan ini kan ada sistem skor, ya. Mungkin keterwakilan dari PKB belum terasa terpenuhi. Karena kebetulan yang harusnya ketuanya hadir, ternyata tidak ikut selama proses pemilihan. Jadi keterwakilan itu tidak tercapai,” jelasnya.
Menurut Hasanuddin, transparansi tetap dilakukan oleh Komisi I. Namun, karena posisi ketua kosong selama proses berlangsung, informasi mengenai absennya PKB baru menjadi sorotan setelah laporan hasil seleksi disampaikan kepada pimpinan dewan.
“Transparansi sebenarnya ada. Cuma karena Ketua Komisi I dari PKB sakit dan tidak hadir selama proses pemilihan, mungkin tidak terakomodir. Sehingga saat dilaporkan, barulah muncul pertanyaan, ‘Oh, PKB kok nggak ikut, ya?’” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan teknis—mulai dari CAT, psikotes, hingga komunikasi dengan CPT—tetap dilaksanakan sesuai mekanisme. Namun ia mengakui bahwa absennya unsur PKB menimbulkan masalah baru yang kini membutuhkan pembahasan ulang dalam forum resmi Komisi I.
“Kalau soal itu, kita selalu ada koordinasi. Cuma kita tidak menyadari bahwa ternyata fraksi PKB tidak terwakilkan, padahal ketua Komisi I berasal dari PKB. Itu saja persoalannya,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan revisi atau evaluasi hasil seleksi, Hasanuddin menegaskan bahwa keputusan selanjutnya akan dibahas bersama seluruh fraksi dan pimpinan dewan. Jika secara aturan dimungkinkan, maka penyelesaian internal bisa dilakukan. Namun ia juga membuka ruang bagi fraksi untuk menempuh jalur hukum, (Adv).








Komentar