Habarnusantara.com, OPINI– Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Bekasi kembali menjadi perhatian. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, hingga periode Januari–Mei 2026 ditemukan 398 kasus HIV positif dari lebih dari 38 ribu warga yang mengikuti layanan konseling dan tes HIV.
Sebanyak 336 kasus berasal dari kelompok usia produktif (20–49 tahun). Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa penularan terjadi melalui berbagai jalur, di antaranya hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik yang tidak steril, transfusi darah yang terkontaminasi, serta penularan dari ibu kepada bayi apabila tidak mendapatkan pengobatan yang memadai.
Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat edukasi, skrining, dan memperluas akses pengobatan melalui puluhan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran HIV.
Di sisi lain, data tahun 2025 juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat 762 kasus HIV sepanjang tahun 2025, meningkat dibandingkan 706 kasus pada tahun 2024. Berbagai pihak mendorong pemerintah agar tidak hanya memperluas layanan pengobatan, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan yang menyentuh akar persoalan sehingga laju penularan dapat ditekan secara lebih efektif.
https://share.google/RJBdDwBLtn8d8iTOM
https://share.google/gJiE8b5NABPjDKdnw
Solusi Tidak Menyentuh Akar Masalah
Peningkatan kasus HIV dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa persoalan ini belum berhasil ditangani secara tuntas. Berbagai program deteksi dini, pemeriksaan, dan penyediaan obat memang penting untuk membantu penderita mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. Namun, fakta bahwa jumlah kasus baru terus bermunculan menjadi tanda bahwa rantai penularan belum berhasil diputus.
Selama ini, pendekatan yang dominan lebih banyak berfokus pada aspek kuratif, yaitu bagaimana menemukan penderita lebih cepat, memberikan terapi antiretroviral (ARV), dan mencegah komplikasi penyakit. Pendekatan tersebut tentu memiliki nilai penting dalam dunia kesehatan. Akan tetapi, apabila penyebab yang melahirkan penularan terus berkembang, maka penanganan medis hanya akan mengurangi dampak, bukan menghentikan sumber masalah.
Baca Juga: Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi
HIV bukan sekadar persoalan virus, tetapi juga berkaitan erat dengan perilaku manusia, lingkungan sosial, pergaulan, serta sistem nilai yang berkembang di masyarakat. Ketika perilaku seksual berisiko semakin dianggap sebagai pilihan pribadi yang tidak boleh dikritisi. Sementara budaya permisif semakin menguat, maka berbagai upaya pencegahan akan menghadapi tantangan yang jauh lebih besar.
Dalam banyak kasus, masyarakat hanya diajak untuk “aman” ketika melakukan perilaku berisiko, bukan diajak meninggalkan perilaku tersebut. Akibatnya, akar persoalan tidak pernah benar-benar disentuh. Padahal, pencegahan yang paling efektif adalah menghilangkan faktor yang membuka jalan terjadinya penularan sejak awal.
Persoalan ini juga menunjukkan bahwa krisis yang terjadi bukan hanya krisis kesehatan, melainkan krisis moral dan sistem sosial. Ketika kebebasan perilaku lebih dikedepankan daripada tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat, maka berbagai penyakit menular akan terus menjadi ancaman.
Karena itu, penyelesaian HIV memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Bukan hanya menyediakan obat bagi mereka yang telah terinfeksi, tetapi juga membangun sistem kehidupan yang mampu menjaga masyarakat dari sebab-sebab yang mengantarkan kepada penularan.
Sistem Islam Memproteksi Manusia dari HIV
“Wahai manusia, sungguh telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi sesuatu (penyakit) yang terdapat dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang mukmin.” (QS. Yunus: 57).
Ayat ini menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah penyembuh dari segala penyakit serta petunjuk dan Rahmat bagi umat Islam. Oleh karena itu, kita harus berpegang kuat kepada Allah agar kita terlindung dari berbagai penyakit, khususnya penyakit yang mematikan.
Al-Qur’an juga memandang bahwa menjaga jiwa (hifzh an-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat. Oleh karena itu, pencegahan penyakit tidak hanya dilakukan melalui layanan kesehatan, tetapi dimulai dari pembentukan manusia yang bertakwa dan memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah).
Melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, keluarga yang menjalankan fungsi pembinaan, serta media yang menyebarkan nilai-nilai kebaikan, individu dibentuk agar memiliki kesadaran untuk menaati aturan Allah Swt. Dengan kepribadian yang kuat, seseorang terdorong menjauhi segala bentuk perilaku yang membuka peluang terjadinya penularan HIV.
Islam juga memiliki sistem pergaulan yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan secara jelas. Syariat menetapkan berbagai aturan untuk menjaga kehormatan, menutup pintu menuju perzinaan, serta melarang segala bentuk perilaku seksual di luar ketentuan yang telah ditetapkan Allah Swt. Aturan ini bukan bertujuan membatasi kebebasan manusia, melainkan menjaga kemaslahatan individu dan masyarakat agar terhindar dari berbagai kerusakan, termasuk penyebaran penyakit menular.
Selain itu, negara dalam sistem Islam berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Siapa pun yang sakit berhak memperoleh pengobatan terbaik sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keselamatan jiwa masyarakat.
Di saat yang sama, Islam juga menerapkan sanksi syariah terhadap berbagai pelanggaran yang mengancam keselamatan masyarakat. Sanksi tersebut bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi sebagai pencegah (zawajir) agar pelanggaran tidak terus berulang serta sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelakunya.
Dengan perpaduan antara pembinaan akidah, pengaturan kehidupan sosial, pelayanan kesehatan, dan penegakan hukum syariat, Islam menghadirkan solusi yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar mengobati akibatnya.
Karena itu, meningkatnya kasus HIV hendaknya menjadi bahan renungan bersama bahwa persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan medis semata. Selama akar penyebabnya tidak diselesaikan, angka penularan berpotensi terus meningkat.
Islam menawarkan penyelesaian yang menyeluruh dengan membangun manusia, keluarga, masyarakat, dan negara di atas aturan Allah Swt. sehingga kesehatan, kehormatan, dan keselamatan masyarakat dapat terjaga secara berkelanjutan. []
Penulis: Eka Sulistya
Aktivis Muslimah







Komentar