Habarnusantara.com, BALIKPAPAN – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu faktor yang memengaruhi lonjakan ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan.
Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, hingga 30 November 2024 telah tercatat 218 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual mendominasi dengan total 124 kasus.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Keluarga merupakan benteng utama dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Selain itu, tokoh masyarakat juga harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Najib saat ditemui wartawan, Kamis (30/1/2025).
Ia menambahkan, salah satu penyebab kekerasan dalam keluarga sering kali berkaitan dengan faktor ekonomi dan persoalan sosial lainnya. Oleh karena itu, ia mendorong dinas terkait untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dinas terkait perlu lebih gencar dalam melakukan sosialisasi, terutama mengenai ketahanan keluarga dan pentingnya pengasuhan yang baik bagi anak,” lanjutnya.
Najib juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga. Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran keluarga dalam pemenuhan hak-hak anak, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan.
“Perda ini mengatur tentang bagaimana keluarga bisa menjadi tempat yang aman bagi anak, termasuk hak mereka untuk tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Najib menjelaskan bahwa perda tersebut juga mengatur program ketahanan keluarga bagi calon pasangan yang akan menikah. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan. Jika keluarga kuat, maka lingkungan pun akan lebih aman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi penerus.
Komentar