Habarnusantara.com, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas minimnya jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kota Minyak, Senin 3 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, para anggota dewan menyoroti dampak kekurangan personel terhadap efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pengawasan ketertiban umum.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa jumlah personel Satpol PP yang ada saat ini masih jauh dari mencukupi untuk menjangkau seluruh wilayah kota.
Kondisi ini dinilai menyulitkan dalam menertibkan pedagang kaki lima, bangunan liar, serta mengamankan aset daerah.
“Satpol PP memegang peranan penting dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban di Balikpapan. Namun, dengan jumlah personel yang terbatas, efektivitas kerja mereka menjadi kurang optimal,” ujar Danang.
Komisi I mendorong BKPSDM untuk segera mengevaluasi kebutuhan personel dan mengajukan penambahan kuota dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak daerah.
Dengan adanya tambahan personel, diharapkan tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan bisa lebih efektif.
Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa kendala utama dalam penambahan personel adalah keterbatasan anggaran serta regulasi yang mengatur pengangkatan pegawai.
Meski demikian, pihaknya berupaya mencari solusi agar kebutuhan tenaga Satpol PP dapat terpenuhi.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah rekrutmen bertahap serta peningkatan pelatihan bagi personel yang ada agar mereka bisa bekerja lebih maksimal.
Komisi I juga menyoroti pentingnya dukungan dari Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperjuangkan penambahan anggaran guna meningkatkan jumlah personel Satpol PP.
Tanpa upaya konkret, dikhawatirkan masalah ini akan terus berlarut dan berdampak pada kelancaran tugas Satpol PP di lapangan.
Melalui RDP ini, diharapkan ada langkah nyata untuk mengatasi keterbatasan personel Satpol PP sehingga pengawasan dan penegakan Perda di Balikpapan dapat berjalan lebih optimal.
Komentar