oleh

Kebakaran di Anggana Kukar Hanguskan Lima Rumah Warga, Hingga Menelan Korban Jiwa

KUTAI KARTANEGARA– Kebakaran besar menghanguskan lima rumah dan 4 unit kapal di Jalan Cendana Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Rabu (22/11/2023) sore.

Selain itu, seorang relawan dari Kecamatan Anggana atas nama Muhammad Haikal Rafli (22) tewas dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 WITA tersebut. Korban meninggal setelah tersengat aliran listrik.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Kartanegara, api bermula dari rumah seorang warga, (50). Diduga kuat, terjadi korsleting listrik di rumah pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut.

Api kemudian dengan cepat menyebar. Angin yang bertiup kencang dan material bangunan yang umumnya terbuat dari kayu membuat api membesar dengan cepat.

Dinas Pemadam Kebakaran dibantu sejumlah kelompok relawan kemudian mengerahkan sejumlah armadanya. Lokasi kebakaran yang berada di tepi sungai dan termasuk kawasan padat penduduk sempat membuat petugas kesulitan memadamkan api.

Setelah berjibaku selama dua jam, api akhirnya berhasil dijinakkan oleh petugas pemadan kebakaran dan relawan.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA,” kata koordinator Damkar Anggana Meiry Sulindra dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Namun, upaya tersebut merenggut nyawa satu orang relawan pemadam kebakaran. Anggota Relawan Anggana, Haikal Rafli yang sedang memegang selang air justru tersengat listrik.

“Saat kejadian, posisi berada di atas sungai sambil memegang selang pemadam kemudian terdapat kabel listrik yang jatuh ke sungai tersebut sehingga membuat korban kesetrum,” katanya.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sei Meriam untuk mendapat penanganan medis. Sayang, nyawa relawan yang masih berstatus mahasiswa itu tidak dapat diselamatkan.

Selain itu, akibat kebakaran tersebut, 5 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dengan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *